KILAS24.COM- Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2024 diperkirakan cair perdana kepada penerima baru pada awal bulan Juli 2024 antara tanggal 8-12.
Penerima baru yang termasuk penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2024 akan mendapatkan bantuan senilai Rp1,8 juta untuk 6 bulan terhitung sejak bulan Januari-Juni 2024.
Tentu informasi ini menjadi kabar gembira bagi warga Jakarta yang termasuk penerima baru bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2024. Oleh karena itu, warga Jakarta diminta untuk memastikan status penerima bansos DKI Jakarta melalui link siladu.jakarta.go.id.
Baca Juga: Prediksi Pencairan KJP Plus Mei 2024, Cek Tanggal Ini
Data Penerima KLJ, KAJ dan KPDJ 2024 Bagi Penerima Baru dalam Proses Verifikasi dan Validasi
Dinsos DKI Jakarta memberikan informasi bahwa saat ini data penerima KLJ, KAJ dan KPDJ 2024 bagi penerima baru masih dalam proses verifikasi dan validasi data.
Melansir dari laman berita resmi Pemprov DKI Jakarta, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari menjelaskan, dalam proses verifikasi dan validasi data penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2024 bagi penerima baru harus melewati 4 tahap.
- Tahap pertama, Dinas Sosial memadankan data calon penerima bansos PKD dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berstatus layak pada sistem Kementerian Sosial RI.
Baca Juga: PIP Juni 2024 Cair Tanggal Berapa? Segera Cek Status Penerima di pip.kemdikbud.go.id
Baca Juga: Kapan PKH Juni 2024 Cair? Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
-
Kedua, memadankan data melalui web service Kependudukan Kemendagri untuk mendapatkan status meninggal dunia dan pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.
- Ketiga, kami melakukan pemadanan dengan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta untuk mengetahui kepemilikan aset, seperti kepemilikan kendaraan mobil dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas 1 miliar rupiah.
- Keempat, melakukan pemadanan dengan data Warga Binaan Sosial (WBS) panti sosial. Dalam menentukan prioritas penerima bantuan sosial tersebut, kami juga memadankan data calon penerima dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk mendapatkan status peringkat kesejahteraan dalam bentuk desil.
Baca Juga: Sebanyak 1.199 Keluarga di Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakpus Terima Bantuan Beras
Adapun target penerima bansos PKD tahun 2024 sebanyak 219.252 orang. Dari target tersebut, total jumlah data penerima bansos PKD yang dinyatakan layak sebanyak 194.067 orang (KLJ sebanyak 149.549 orang, KPDJ 18.033 orang, dan KAJ 26.485 orang).
Sedangkan, sebanyak 25.185 orang dinyatakan tidak layak menerima bansos, lantaran diketahui mampu, memiliki mobil, memiliki NJOP di atas 1 miliar rupiah, serta tidak sesuai dengan pemadanan data pada web service Kependudukan Kemendagri, Kemensos RI, dan Warga Binaan Sosial panti sosial.
Jadwal Pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ 2024 Bagi Penerima Baru
Dinsos akan melakukan distribusi ATM bagi penerima baru bansos KLJ dan KAJ pada minggu keempat bulan Juni hingga minggu kedua bulan Agustus 2024.
Baca Juga: DTKS Jakarta 2024 Kapan Dibuka? Dapatkan Bansos KJP Plus, KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ dan KJMU
Baca Juga: Honda Beat Terbaru Meluncur, Harga Mulai Rp18,43 Juta
“Bank DKI juga akan mendistribusikan kartu ATM bagi penerima manfaat baru, yang akan dilakukan dua kali pemanggilan pada hari kerja dan akhir pekan, mulai minggu keempat bulan Juni 2024 sampai dengan minggu kedua bulan Agustus 2024,” dilansir dari Beritajakarta.id, Rabu (5/6/2024).
Mengacu pada skema pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ bagi penerima baru tahun lalu, pencairan dilakukan setelah 14 hari kerja bank DKI sejak dibagikannya ATM.
Jika distribusi ATM KLJ, KAJ dan KPDJ bagi penerima baru dilakukan mulai pada minggu keempat Juni 2024, maka pencairan perdana akan terjadi antara tanggal 8-12 Juli 2024.
Namun, ini hanyalah prediski karena saat ini Dinsos sedang melakukan verifikasi dan validasi data penerima bagi penerima baru dan penerima lama KLJ. KAJ dan KPDJ 2024. Bisa saja jadwal distribusi ATM berubah karena proses validasi data penerima yang membutuhkan waktu yang cukup lama.
Demikian informasi pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2024 bagi penerima baru. Semoga bermanfaat.