KILAS24.COM- Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Agustus 2024 kembali cair mulia tanggal 26-31 Agustus 2024. Ini menjadi kabar gembira, karena warga Jakarta mendapatkan bansos Rp1,8 juta.
Namun, tidak menutup kemungkinan pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Agustus 2024 dilakukan pada awal bulan September 2024. Dengan demikian, pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Agustus 2024 bersamaan dengan pencairan KJP Plus September 2024.
Pencairan bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) sudah dilakukan sejak akhir bulan Juli kemarin. Pertama-tama Dinsos melakukan Distribusi ATM bansos KLJ, KAJ dan KPDJ.
Baca Juga: Segera Lakukan! Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah 2024, Batasnya 31 Agustus
Baca Juga: Link Pendaftaran KJMU Tahap II 2024, Ini Ketentuan dan Daftar PTN Asal yang Terima KJMU
Dana bansos KLJ, KAJ dan KPDJ akan ditransfer setelah 14 hari sejak ATM dibagikan. 14 hari tersebut merupakan hari operasional Bank DKI Jakarta sebagai mitra Dinsos DKI Jakarta.
Cara Daftar KLJ, KAJ dan KPDJ Agustus 2024
Bagi mereka yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam DTKS, disarankan untuk mendaftar melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat. Langkah ini bertujuan agar semua lansia yang membutuhkan dapat menerima bantuan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar dalam program KLJ:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di ponsel Anda.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Registrasi”.
Baca Juga: Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Agustus 2024 Sudah Cair, Dapatkan Bantuan Rp1,8 Juta
Baca Juga: PKH Lansia Agustus 2024 Rp600.000 Cair Lagi, cekbansos.kemensos.go.id Pastikan Status Penerimanya
- Ikuti petunjuk yang muncul hingga proses selesai.
- Klik “Daftar Usulan” untuk mendaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan selesaikan registrasi.
Demikian informasi tanggal pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Agustus 2024. Semoga bermanfaat.
Anda dapat membaca artikel lainnya di Google News