JAKARTA, KILAS24.COM — Memasuki akhir Maret 2022, Dinas Sosial belum mencairkan bantuan KLJ, KAJ dan KJPD lantaran masih menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta. Penjelasan ini menjawab pertanyaan kapan KLJ cair?
Dinas Sosial melalui akun Instagram-nya @dinsosdkijakarta mengatakan penetapan penerima bantuan masih dalam proses keputusan Gubernur DKI Jakarta. Perlu diingat KLJ, KAJ dan KPDJ merupakan bantuan yang berasal dari APBD DKI Jakarta.
“Mohon bersabar dulu ya pak. Penetapan penerima bantuan masih dalam proses keputusan gubernur,” tulis Dinas Sosial menjawab pertanyaan kapan KLJ cair dikutip Selasa (29/2/2022).
Baca Juga: Dua Cara Beli Sembako Murah, Bisa Pakai KJP April 2022?
Sehari sebelumnya, Dinas Sosial juga menjelaskan bahwa masih perlu melakukan verifikasi data ulang. Untuk itu penerima KLJ, KAJ dan KPDJ diminta tetap memantau laman resmi Dinas Sosial.
“Saat ini masih diverifikasi ulang dan diusulkan melalui muskel, bu. Mohon pantau informasinya di akun resmi Dinsos ya bu,”tulis Dinas Sosial dikutip, Senin (28/3/2022).
Adapun, muskel yang dimaksud dalam keterangan akun Instagram @dinsosdkijakarta adalah musyawarah kelurahan yang akan menetapkan penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ 2022.
Penetapan data penerima menjadi salah satu proses administratif yang harus dilalui karena dana bantuan menggunakan dana Pemda DKI Jakarta. Untuk itu, warga penerima manfaat diminta bersabar.
Baca Juga: Kabar Gembira, Inilah 3 Jenis Bansos Pemerintah Jelang Ramadhan!
Terkait kapan tanggal bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ cair, Dinas Sosial belum bisa memastikan. Bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ diarahkan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat.
Untuk besaran dana yang diterima oleh penerima manfaat KLJ, KAJ dan KPDJ berbeda-beda. Untuk penerima KLJ mendapatkan Rp600 ribu per bulan atau Rp1,8 juta untuk satu kali pencairan.
Untuk penerima KAJ dan KPDJ menerima Rp300 ribu per bulan atau Rp900 ribu per sekali pencairan. Jika pada Maret 2022 nanti, sejumlah itu yang akan diterima oleh penerima manfaat.
Sebagai gambaran berikut ini jadwal tanggal pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ sepanjang tahun lalu
Berikut ini gambaran tanggal 4 pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ terakhir:
- Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret 2021
- Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus 2021
- Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September 2021
- Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember 2021
Demikian info terbaru penjelasan Dinas Sosial terkait alasan belum cairkan KLJ, KAJ dan KPDJ. Semoga bermanfaat.