KILAS24.COM- Dinas Sosial atau Dinsos DKI Jakarta melalui akun instagramnya meminta warga Jakarta memantau pencairan bansos KLJ Oktober 2024 secara berkala melalui website dan akun media sosial mereka. Hal ini menjadi tanda bahwa pencairan bansos KLJ tahap 4 akan dilakukan pada bulan Oktober 2024.
“Untuk penyaluran bantuan sosial tahap berikutnya akan kami informasikan melalui akun media sosial instagram resmi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta,” tulis informasi dari Dinsos DKI di instgaram mereka, Sabtu (19/10).
Informasi ini menjadi kabar gembira bagi warga Jakarta secara khusus pada lansia yang telah menangkap pencairan bansos senilai Rp300 ribu tersebut. Lantas kapan persisnya KLJ Oktober 2024 cair? Untuk membantu pembaca memperkirakan pencairan bansos KLJ tahap 4 2024 berikut ini empat tahap penyaluran bansos PKD 2024.
Baca Juga: LINK RESMI Daftar Penerima KJP Plus Tahap 2 2024, Login kjp.jakarta.go.id
Empat tahap penyaluran PKD 2024
- Tahap 1: Januari – Maret 2024
- Tahap 2: April – Juni 2024
- Tahap 3: Juli – September 2024
- Tahap 4: Oktober – Desember 2024
Cek Status Penerima Bantuan KLJ Oktober 2024
- Kunjungi website Siladu Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id melalui perangkat Anda
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kamu.
- Klik “Cek”.
- Tunggu beberapa saat untuk melihat status kamu dalam Basis Data Terpadu.
Sejauh ini, Dinsos DKI sudah menyalurkan Bansos PKD hingga tahap 3 Tahun 2024. Pencairan Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Tahap 3 Tahun 2024 telah dicairkan mulai Kamis, 19 September 2024.
Pencairan dilakukan dalam akumulasi tiga bulan yakni Juli, Agustus dan September 2024 kepada penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Pada tahap ini, penerima Bansos PKD tahap 3 telah melalui proses rekonsiliasi hasil pendistribusian tahap 2 dengan Bank DKI, lolos pemadanan Data Kependudukan dan Data warga binaan sosial Panti Sosial. Demikian informasi pencairan bansos KLJ Oktober 2024. Semoga bermanfaat.