KILAS24.COM- Bansos KLJ September 2024 diprediksi cair antara tanggal 2-30 September 2024. Pastikan Anda termasuk penerimanya di link resmi siladu.jakarta.go.id.
Bansos KLJ merupakan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan bagi lansia berusia di atas 60 tahun dan ber-KTP Jakarta dengan tujuan memenuhi kebutuhan hidup dan ekonomi keluarga.
Dengan kata lain, bansos KLJ September 2024 dirancang khusus untuk meningkatkan kesejahteraan lansia di Jakarta dengan memberikan bantuan finansial yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: UPDATE! Pendaftaran KJMU Tahap 2 2023 Diperpanjang, Ini Jadwal Resmi dan Link Pendaftarannya
Baca Juga: Dishub Imbau Peserta Misa Agung Gunakan Transportasi Umum
Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa pencairan dana KLJ tahap 2 akan dilakukan secara bertahap kepada penerima manfaat. Meskipun jadwal pencairan resmi untuk bulan September 2024 belum diumumkan, berdasarkan pola pencairan sebelumnya, diperkirakan KLJ tahap 2 akan cair mulai tanggal 2-30 September 2024.
Namun, untuk informasi yang lebih akurat dan terkini, disarankan untuk mengunjungi website resmi Dinsos DKI Jakarta di http://dinsos.jakarta.go.id dan mengikuti akun Instagram mereka di @dinsosdkijakarta.
Bantuan yang diberikan pada KLJ tahap 2 tahun 2024 tetap sebesar Rp300.000 per bulan, dengan jangka waktu penerimaan selama 4 hingga 6 bulan.
Baca Juga: Benarkah KJP Plus September 2024 Sudah Cair? Ini Faktanya
Baca Juga: Cek Status Penerima PIP September 2024 di pip.kemdikbud.go.id
Ini berarti, para lansia yang mendapatkan KLJ akan menerima total bantuan antara Rp1.200.000 hingga Rp1.800.000. Dana ini akan disalurkan secara tunai melalui Bank DKI, memudahkan para lansia dalam pengambilan dan penggunaannya.
Cara Cek Penerima KLJ Tahap 2 2024
Untuk mengetahui apakah kalian termasuk kedalam golongan penerima bansos KLJ tahap 2, kalian harus cek status penerimaan kalian dengan mengikuti cara di bawah ini:
- Kunjungi website Siladu Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kamu.
- Klik “Cek”.
- Tunggu beberapa saat untuk melihat status kamu dalam Basis Data Terpadu.
Demikian informasi pencairan bansos KLJ September 2024. Semoga bermanfaat.