KILAS24.COM- Benarkah bansos KLJ tahap 2 2024 minggu depan? Simak informasi cara cek status penerimanya dan penjelasan Dinsos DKI Jakarta mengenai skema pencairan KLJ tahap 2 2024.
Melalui akun instagram @dinsosdkijakarta, Dinsos menjelaskan skema pencairan KLJ tahap 2 yaitu menunggu dikeluarkannya SK Gubernur. Oleh karena itu, penerima manfaat KLJ diharapkan untuk bersabar. Dana KLJ tahap 2 2024 akan dicairkan dalam waktu dekat apabila SK Gubernur sudah dikeluarkan.
“Untuk saat ini Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) KLJ, KPDJ, dan KAJ sedang dalam tahap pembuatan Surat Keputusan (SK) Gubernur Tahap 2, dikarenakan verifikasi dan validasi lapangan baru selesai dilakukan,” tulis Dinsos DKI dikutip, Sabtu (25/5/2024).
Baca Juga: Terjawab, KJP Plus Mei 2024 Cair Tanggal Ini? Login kjp.jakarta.go.id untuk Cek Status Penerimanya
Sebelumnya, Dinsos DKI telah mencairkan bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 1 tahun 2024 pada tanggal 1 Maret 2024. Sejak itu, penyaluran bantuan belum dilakukan lagi. Salah satu yang ditunggu ialah bantuan KLJ tahap 2 yang baisanya cair bersama dengan KAJ dan KPDJ.
Lantas benarkah KLJ tahap 2 2024 cair minggu depan? Selain bansos KLJ, Pemprov DKI Jakarta akan menyalurkan sejumlah bantuan, salah satunya KJP Plus Mei 2024. Hingga saat ini pencairan KJP Plus Mei 2024 belum dilakukan karena menunggu SK Gubernur diterbitkan.
Tidak menutup kemungkinan pencairan KLJ tahap 2 2024 akan terjadi bersamaan dengan pencairan KJP Plus Mei 2024. Apabila benar, tentu informasi ini menjadi kabar gembira bagi warga Jakarta. Namun, warga Jakarta diminta untuk memantau informasi resmi melalui laman resmi Dinsos dan Disdik DKI Jakarta.
Baca Juga: Intip Besaran Dana KJP Plus Mei 2024 yang Segera Cair, Tanggal 31 Mei?
Kartu Lansia Jakarta atau KLJ
Bansos KLJ merupakan salah satu bantuan dari Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan bagi lansia di Jakarta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dilansir dari laman Dinsos DKI Jakarta, program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) hadir menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu.
Tujuan dari program ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan.
Baca Juga: DTKS Jakarta 2024 Kapan Dibuka? Dapatkan Bansos KJP Plus, KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ dan KJMU
Kriteria dan Syarat untuk Mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
- Warga berusia 60 tahun ke atas.
- Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
- Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Demikian informasi pencairan bansos KLJ tahap 2 2024. Semoga bermanfaat.