KILAS24.COM- Warga Jakarta ramai mencair informasi pencairan bansos KLJ tahap 2 2024. Benarkah KLJ tahap 2 2024 cair sebelum lebaran? Cek tanggal pencairan bansos KLJ tahap 2 2024 berikut ini.
Pencairan bansos KLJ pada tahun 2024 sudah mulai dilakukan pada tanggal 1 Maret 2024. Pencairan pada tanggal tersebut menjadi pencairan tahap 1.
Kini, warga Jakarta sedang menantikan pencairan bansos KLJ tahap 2 2024. Banyak masyarakat yang mengharapkan bahwa pencairan bansos KLJ tahap 2 dilakukan sebelum Lebaran 2024.
Baca Juga: LINK Cek KJP Plus Tahap 1 2024, Login kjp.jakarta.go.id Segera
Lantas KLJ tahap 2 2024 kapan cair?
Bila mengacu pada pencairan bulan Maret lalu, maka KLJ tahap 2 tahun 2024 diprediksi akan mulai cair awal April 2024 hingga sebelum Lebaran 2024 ini. Lebih tepatnya pencairan bansos KLJ tahap 2 diprediksi terjadi antara tanggal 1-10 April 2024.
Namun, informasi resmi pencairan bansos KLJ tahap 2 2024 akan disampaikan secara resmi melalui website dan akun media sosial Dinsos DKI Jakarta. Untuk diketahui, selain bansos KLJ, Dinsos DKI Jakarta juga akan mencairkan bansos KAJ dan KPDJ.
Cara Daftar KLJ 2024
KLJ 2024 sendiri akan menyasar lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap/sangat kecil, lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur atau warga usia lanjut yang terlantar secara psikis serta sosial. Adapun syarat pasti menjadi penerima KLJ 2024 adalah sebagai berikut:
- Lansia berusia usia 60 tahun ke atas.
- Lansia berasal dari keluarga berekonomi rendah.
- Lansia terdaftar di DTKS Jakarta.
- Lansia yang berkendala secara fisik atau psikologi.
Untuk saat ini, syarat utama mendapatkan bansos DKI Jakarta adalah terdaftar di DTKS Jakarta. Pendaftaran DKTS saat ini dilakukan secara langsung oleh Dinas Sosial dengan tujuan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran demi mengatasi kemiskinan ekstrim.
Adapun sumber data yang digunakan saat melakukan pendaftaran pasif adalah P3KE atau Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim, data stunting, data penerima KJP yang non-DTKS.
Adapun kriteria pendaftar DKTS Jakarta adalah:
- Tidak memiliki mobil.
- NJOP tidak diatas Rp 1 Miliar.
- Bukan ASN, TNI/POLRI.
- Tidak mengkonsumsi AMDK bermerek.
Jika memenuhi kriteria tersebut, kemungkinan besar masyarakat akan terdaftar di DTKS. Namun tidak semua warga yang terdaftar di DTKS akan mendapatkan bantuan sosial atau bansos.
Dalam DTKS terdapat filter yang menentukan seseorang termasuk sebagai penerima bansos DKI seperti KJP Plus, KJMU, KLJ, KAJ, KPDJ, PKH dan BPNT. Hal ini disebabkan setiap bansos memiliki kriteria dan syarat tersendiri yang harus dipenuhi. Pengecekan status sebagai penerima bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ dilakukan melalui link siladu.jakarta.go.id.
Baca Juga: KJP Plus April 2024 Cair Kapan? Cek Saldo KJP Plus Anda di JakOne Mulai Hari Ini
Bansos DKI Jakarta, di mana di dalamnya termasuk bansos KLJ dicairkan dalam empat tahap dalam setahun.
– Tahap 1: Januari, Februari, Maret
– Tahap 2: April, Mei, Juni
– Tahap 3: Juli, Agustus, September
– Tahap 4: Oktober, November, Desember
Demikian informasi pencairan bansos KLJ tahap 2 2024. Semoga bermanfaat.