JAKARTA, KILAS24.COM– Kartu Lansia Jakarta (KLJ) ungu sudah mulai disalurkan pada hari ini? Simak fakta pencairan KLJ ungu berikut.
Pencairan KLJ ungu pada bulan Agustus 2022 ramai dinantikan masyarakat. Namun, pada hari ini berdedar kabar bahwa KLJ Ungu sudah mulai cair di sejumlah daerah.
Informasi pencairan dana KLJ ungu pada hari ini ramai dibicarakan di gurp-grup media sosial. “Info valid…KLJ sudah cair… silahkan diambil ya bapak ibu..terima kasih,” tulis pemilik akun *** Nusa.
Baca Juga: Kemnaker Siap Transfer Dana BSU 2022 Jika Hal Ini Sudah Dilakukan, Ini Daftar Bank Penyalurnya
Lantas benarkah dana KLJ ungu cair pada hari ini? Diketahui bahwa penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merah sudah mendapatkan dana yang cair, sementara pemegang KLJ lainnya atau ungu dilakukan belakangan.
Dinas Sosial menjelaskan pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dilakukan bertahap mulai dari penerima eksisting.
“Seperti informasi pada postingan pengumuman pencairan dana KLJ, KPDJ, KAJ akan dilakukan secara bertahap mulai dari penerima eksisting dan secara bersamaan akan dilakukan pemanggilan bagi para penerima baru Tahun 2022,” tulis Dinas Sosial baru-baru ini.
Sehingga besar kemungkinan pencairan KLJ ungu terjadi mulai hari ini. Mengingat bulan Agustus 2022 sudah memasuki akhir bulan.
Seperti diketahui, pencairan KLJ dilakukan bersamaan dengan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Jadwal pencairan ketiga bantuan ini ialah tiap 3 bulan sekali.
Baca Juga: Sudah Cair pada Agustus 2022, KLJ Kartu Ungu Segera Cair
Pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ Agustus 2022 merupakan pencairan yang kedua setelah sebelumnya dilakukan pada April 2022.
Dinas Sosial DKI Jakarta sebelumnya menjelaskan bahwa ada kemungkinan sejumlah warga tidak lagi menerima KLJ cair pada Agustus 2022 lantaran datanya sudah dikeluarkan alias take out.
Pertama, terdaftar pada penetapan DTKS Agustus 2021. Kedua, lulus dalam Musyawarah Kelurahan (Muskel) bulan Desember 2021 sebagai calon penerima bantuan sosial tahun 2022.
Dinas Sosial menjelaskan tanda tidak lagi terima KLJ, KAJ dan KPDJ antara lain jika Anda memiliki ATM Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ distribusi tahun 2021 dan di ATM tertulis kalimat “transaksi dibatalkan,” atau “rekening tidak terdaftar” maka Anda termasuk penerima bansos KLJ, KAJ dan KPD tahun 2021 yang dikeluarkan (take out) pada penerima tahun 2022.
“Karena tidak terdaftar di DTKS penetapan bulan Agustus 2021 atau tidak diusulkan pada Musyawarah Kelurahan pada Desember 2021,” tulis Dinas Sosial.
Baca Juga: Anggaran PIP 2022 Cair Lagi kepada 6 Juta Siswa SD-SMK, Ini Cara Cek di pip.kemdikbud.go.id
Dinas Sosial DKI Jakarta tidak menampik pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ sedikit terlambat. Dinas Sosial lantas menjelaskan keterlambatan pencairan bantuan itu karena adanya penerima baru.
“Keterlambatan pencairan dana KLJ, KAJ dan KPDJ dikarenakan adanya tambahan penerima baru hasil rekonsiliasi data bagi penerima lama dan penerima baru,” tulis Dinas Sosial pada pengumuman resmi pencairan dana KLJ, KAJ dan KPDJ.”
Adapun, bagi penerima KLJ yang menerima pencairan dana akan mendapatkan Rp2,4 juta. Dana KLJ cair ini disalurkan kepada sebanyak 59.759 orang penerima manfaat.
Untuk memastikan diri sebagai penerima, Anda bisa langsung mengecek dengan cara mengunjungi laman siladu.jakarta.go.id.
Demikian informasi pencairan dana KLJ ungu pada bulan Agustus 2022. Semoga bermanfaat.