KILAS24.COM- Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) ungu September 2024 akhirnya dicairkan pada tanggal 19 September 2024. Penerima bansos KLJ ungu September 2024 yaitu lansia yang berusia di atas 60 tahun.
Pencairan bansos KLJ akan dilakukan bersama dengan bansos KAJ dan KPDJ. Dinas Sosial menjelaskan pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dilakukan bertahap mulai dari penerima eksisting yang dilakukan pada bulan April kemarin.
Berikut ini keterangan resmi dari Dinsos DKI Jakarta terkait pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ September 2024.
Baca Juga: Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Tahap 3 2024 Sudah Cair, Dinsos DKI Bagikan Cara Cek Penerima
“Pencairan Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Tahap 3 telah dicairkan mulai Kamis, 19 September 2024. Pencairan dilakukan dalam akumulasi 3 (tiga) bulan yakni Juli, Agustus, September 2024 kepada penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyayang Disabilitas Jakarta (KPDJ ) dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Penerima Bansos PKD tahap 3 ini telah melalui proses rekonsiliasi dengan Bank DKI, lolos pemadanan Data Kependudukan dan Data Warga Binaan Sosial Panti Sosial,” dilansir dari website resmi Dinsos DKI Jakarta, Senin, 23 September 2024.
Alasan Tidak Lagi Terima Bansos KLJ September 2024
Dinas Sosial DKI Jakarta sebelumnya menjelaskan bahwa ada kemungkinan sejumlah warga tidak lagi menerima KLJ cair pada September 2024 lantaran datanya sudah dikeluarkan alias take out.
Untuk memastikan diri sebagai penerima, Anda bisa langsung mengecek dengan cara mengunjungi laman siladu.jakarta.go.id.
Baca Juga: Terungkap! 9 Penyebab Tidak Terima Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Juli-September 2024
Cara Cek Penerima Status KLJ
- Buka browser di ponsel, lalu buka website siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan NIK atau nomor KTP yang telah didaftarkan.
- Klik tombol “Cek”.
- Sistem akan secara otomatis menampilkan data diri Anda. Bila tidak ada nama Anda yang tercantum, maka tidak berhak mendapatkan bansos tersebut.
Demikian informasi pencairan dana KLJ ungu pada bulan September 2024. Semoga bermanfaat.