KILAS24.COM – Kominfo bakal menelusuri adanya dugaan kebocoran data pribadi 34.900.867 juta Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikaitkan dengan data paspor.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika Kominfo), Semuel A. Pangerapan mengatakan hingga malam ini, pukul 20.00 WIB, tim masih bekerja dan sejauh ini belum dapat menyimpulkan telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif seperti yang diduga.
Menurut Semuel, kesimpulan itu diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar.
Kementerian Kominfo dipastikan masih akan terus melakukan penelusuran dan penyelidikan secara mendalam dan perkembangan hasilnya akan disampaikan ke khalayak kemudian.
“Kementerian Kominfo juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku yaitu Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya seperti dilansir infopublik, Kamis (6/7/2023).
Semuel menegaskan Kementerian Kominfo akan terus melanjutkan penelusuran dan akan merilis hasil temuan setelah mendapatkan informasi yang lebih detail.
Selain itu, para perusahaan penyedia platform digital diminta meingkatkan keamanan data pribadi penggunanya dan mengamankan system yang dioperasikan mereka.
“Kementerian Kominfo meminta agar seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi, makin meningkatkan keamanan data pribadi pengguna sesuai ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan,” tutup Dirjen Semual.