JAKARTA, KILAS24.COM – Bappebti memperketat pengawasan aset kripto guna memberikan kepastian hukum dan menjamin keamanan investasi. Kripto buatan anak bangsa juga tidak luput dari perhatian Bappebti.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memperketat pengawasan perdagangan aset kripto. Bappebti telah menetapkan 229 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia.
Hal ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum agar masyarakat yang akan berinvestasi mendapatkan informasi yang jelas dan legal terhadap setiap aset kripto yang diperdagangkan.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair, Ini Permintaan Mensos Risma
Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menyatakan bahwa setiap produk aset kripto harus didaftarkan ke Bappebti. Setiap jenis aset kripto yang tidak sesuai dengan peraturan Bappebti tidak dapat diperdagangkan di Indonesia.
Dia mengatakan aset Kripto baru yang akan diperdagangkan terlebih dahulu harus didaftarkan kepada Bappebti melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang sudah terdaftar untuk dilakukan penilaian berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan.
“Penetapan aset kripto dilakukan melalui metode penilaian Analytical Hierarchy Process (AHP) yang memiliki beberapa kriteria penilaian,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (13/2/2022).
Baca Juga: PP Muhammadiyah: Mulai Puasa Pada Sabtu 2 April 2022, Berikut Jadwal Lengkapnya
Bappebti telah mengeluarkan aturan kripto yakni Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021. Dalam regulasi itu disebutkan syarat Aset Kripto yang dapat diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.
Aset Kripto yang dapat diperdagangkan di dalam negeri mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.
Saat ini, kata Wisnu, Bappebti telah menetapkan 229 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto sehingga Pedagang Aset Kripto hanya dapat memperdagangkan Jenis Aset Kripto yang sudah ditetapkan oleh Kepala Bappebti.
Untuk itu, aset kripto yang belum terdaftar di Bappebti, maka tidak dapat diperdagangkan di Indonesia.
“Diharapkan masyarakat dapat berinvestasi pada koin atau jenis Aset Kripto yang telah ditetapkan pada Peraturan Bappebti tersebut,” ujar Wisnu.
Terkait dengan aset kripto Indonesia buatan anak bangsa, pada prinsipnya Wisnu melihat sebagai hal positif. Sepanjang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, aset kripto buatan dalam negeri dapat diperdagangkan.
Baca Juga: OJK Larang Lembaga Jasa Keuangan Sentuh Bisnis Kripto, Ada Apa?
Bappebti melihat masa depan aset kripto buatan Indonesia cukup cerah. Potensi dan inovasi yang dimiliki anak bangsa serta potensi pasar di Indonesia sangat besar dan terus bertumbuh.
Dalam beberapa tahun ini, beberapa Aset Kripto buatan anak bangsa sudah dipasarkan di beberapa pasar global, dan ada yang sudah terdaftar dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020.
Wisnu menghimbau masyarakat memahami terlebih dahulu mekanisme dan risiko sebelum memutuskan berinvestasi aset kripto.
“Masyarakat juga harus memastikan jenis aset kripto yang secara legal telah ditetapkan oleh Bappebti dan dipastikan diperdagangkan pada calon pedagang fisik aset kripto yang telah memiliki tanda daftar dari Bappebti,” katanya.
Sebelumnya, salah satu kripto yang santer ialah milik Penyanyi Anang Hermansyah yang diketahui telah meluncurkan token kripto miliknya yang dinamai token ASIX.
Token ASIX adalah token kripto yang dikembangkan Anang dan Ashanty bersama CEO IDM Token MC Basyar. Pada sebelum peluncurannya, token ASIX melewati beberapa fase yaitu private sell, presale, dan launching.
Baca Juga: Daftar Kampus Swasta Terbaik 2022 di Indonesia versi Webometrics, Ada Kampus Anda?
Token ASIX dibangun di dalam jaringan blockchain Binance. Token yang dikembangkan Anang Hermansyah dan timnya ini mulai dirilis pada 27 Januari 2022.
Karena tingginya antusias terhadap token ASIX ini, pada fase private sell, token ASIX sempat ludes dalam kurun waktu kurang dari satu menit. Menanggapi hal tersebut, CEO IDM Token MC Basyar mengakui dirinya cukup terkejut dengan antusias masyarakat.
“Seumur-umur saya main kripto, trading kripto, ini yang pertama dan Alhamdulillahnya di Indonesia gw yang develop dan bekerja sama dengan bunda (Ashanty) dan Mas Anang,” kata Basyar dalam Channel YouTube Ngobrol Asix.