
JAKARTA, Kilas24.com — Untuk mendukung aturan larangan mudik lebaran 2021, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah menyiapkan 8 titik penyekatan pada periode 6-17 Mei 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan dalam kebijakan larangan mudik 2021, pihaknya bakal menyekat kendaraan yang akan melintas ke luar Jakarta.
“Rencana kita akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus, maupun motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut,” seperti dilansir Kilas24.com dari laman resmi Polri, Senin (12/4/2021).
Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Ini Kendaraan Yang Diizinkan Lewat
Kombes Sambodo mengatakan pihaknya telah menyiapkan delapan titik penyekatan untuk kendaraan. Namun, jumlah tersebut bisa bertambah sebab survei lokasi masih terus dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro.
“Sementara ada 8 titik, tapi nanti kita survei lagi. Ada 2 di tol, 3 di arteri, 3 di terminal. Ini masih disurvei lagi, bisa bertambah,” ujarnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya, menambahkan untuk pelaksanaan operasi penyekatan dan penindakan, masih sama seperti dengan penerapan di tahun sebelumnya.
“Seperti tahun lalu kita akan periksa semuanya,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik lebaran 2021 untuk menekan jumlah penyebaran Covid-19 dan menyukseskan program vaksinasi nasional.
Kementerian Perhubungan lantas mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.
Dalam aturan itu, semua moda transportasi seperti moda darat, laut, udara dan perkeretaapian dibatasi dengan sangat ketat. Adapun untuk transportasi barang dan logistik tetap berjalan seperti biasa.
Baca Juga: Resmi, Kemenhub Batasi Semua Moda Transportasi Pada 6-17 Mei 2021
Berikut delapan titik penyekatan yang disiapkan Ditlantas Polda Metro Jaya:
A. Jalan Tol
1. Tol Arah Cikampek
2. Tol Arah Merak
B. Jalan Arteri Non Tol
1. Harapan Indah Bekasi Kota
2. Jati Uwung Tangerang Kota
3. Kedung Waringin Bekasi Kabupaten
C. Terminal Bus
1. Pulogebang
2. Kampung Rambutan
3. Kalideres
Baca Juga: Korlantas Akan Tindak Tegas Travel Gelap yang Nekat Mudik