KILAS24.COM — Sebanyak 12,11 juta pekerja dan buruh telah menerima pencairan BSU Kemnaker sepanjang 2022.
Dana BSU Kemnaker senilai Rp600 ribu cair untuk pekerja yang memenuhi syarat.
Melalui ungahan Instagramnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah cair kepada 12.111.906 pekerja atau buruh.
“Pekerja atau buruh yang telah merasakan (BSU) sudah digunakan untuk membeli apa?” tulis Kemnaker dalam pengumuman penerima BSU itu, Rabu (11/1/2023).
Baca Juga: BANSOS 2023, Sri Mulyani Siapkan Anggaran Sebesar Rp470 Triliun
Info BSU 2023 Kemanker
Pada kesempatan yang sama, Kemnaker juga memberikan bocoran BSU 2023. Kemnaker mengatan hingga sejauh ini BSU 2023 Kemanker belum diadakan.
“BSU 2023 belum diadakan ya rekanaker,” lanjut Kemnaker.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kemnaker masih menunggu arahan dari Komite PEN terkait BSU 2023. Kemnaker dalam hal pencairan BSU bertindak sebagai pengelola anggaran.
Sebagai informasi, BSU merupakan bagian dari klaster perlindungan sosial (Perlinsos) pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). BSU pertama kali hadir pada 2021 untuk membantu pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
BSU kemudian berlanjut pada 2022 untuk membantu pekerja yang terdampak kenaikan harga BBM. Jika pada BSU 2021 besaran dana yang dicairkan senilai Rp1 juta, pada BSU 2022 besaran dana yang cair kepada pekerja ialah Rp600 ribu.
Berdasarkan penelusuran Kilas24.com, progam BSU diperkirankan tidak dilanjutkan pada 2023. Sinyal tidak ada BSU 2023 sudah disampaikan oleh para menteri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemberian bantuan subsidi upah atau BSU Kemnaker kemungkinan tidak akan berlanjut pada 2023.
Dia menjelaskan bahwa pencairan BSU Kemaneker pada tahun lalu didasarkan atas adanya kenaikan dan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Tahun sebelumnya pun atau pada 2021 penyaluran BSU sebagai bentuk bantuan saat pandemi Covid-19.
“Kemarin [penyaluran BSU] dilanjutkan karena ada kenaikan dan penyesuaian BBM, sementara ini [untuk tahun depan] belum ada lagi,” kata Airlangga kepada awak media di JCC, Jakarta, Minggu (30/10/2022).
Selain itu, Menteri Keuangan juga tidak memasukan BSU 2023 dalam alokasi anggaran perlindungan sosial 2023. Laman resmi Kementerian Keuangan menyebutkan pada tahun 2023 anggaran untuk bantuan sosial atau bansos pada klaster perlindungan sosial (Perlinsos) senilaiRp479,1 triliun.
“Ini sedikit lebih bawah dibandingkan tahun ini yang Rp502,6 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani dilansir laman resmi Kemenkeu.
Menkeu menjelaskan sebagian anggaran perlinsos yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat yaitu kementerian/lembaga (K/L) dan non-K/L.
Anggaran tersebut antara lain dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta KPM.
Selanjutnya, Kementerian Kesehatan dalam bentuk bantuan iuran bagi 96,8 juta peserta PBI JKN, Kemendikbudristek dalam bentuk Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 17,9 juta siswa dan Program KIP Kuliah bagi 908,9 ribu mahasiswa, serta Kementerian Agama dalam bentuk Program Indonesia Pintar bagi 2,2 juta siswa dan 67,8 ribu mahasiswa.
Merujuk pada penjelasan di atas, ada atau tidak BSU 2023 masih belum jelas. Pemerintah bisa saja mencairkan lagi BSU 2023 jika dirasa perlu seperti pada 2022 lantaran kenaikan BBM.
Kendati berpeluang BSU Kemnaker 2023 tidak lagi cair, tetapi masih ada peluang pemerintah memberikan bantuan. Salah satunya dengan membuka kesempatan bagi penerima BSU untuk mendaftar program Kartu Prakerja.
Anda dapat membaca artikel lainnya di Google News