JAKARTA, KILAS24.COM — Lebih dari 250.300 guru lolos seleksi ASN PPPK. Pengumuman lulus seleksi ASN PPPK itu diumumkan secara resmi pada Kamis 9 Maret 2023. Nama guru yang lolos ASN PPPK dapat dicek pada laman sscasn.bkn.go.id.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani mengatakan terima kasih atas kesabaran para peserta seleksi menunggu hasil pengumuman seleksi ASN PPPK.
Dia mengucapkan selamat bagi para peserta yang lulus seleksi dan berharap berita baik ini dapat mendorong semangat bagi para guru untuk mengabdi dan memberikan yang terbaik bagi pendidikan Indonesia.
“Saya turut berbahagia atas berita baik ini dan sekaligus mengucapkan selamat kepada lebih dari 250.300 guru yang lulus seleksi dan dapat penempatan. Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat ibu-bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (10/3/2023).
Baca Juga: Punya Masalah DTKS, Ini 5 Solusi dari Dinas Sosial DKI Jakarta
Seperti diketahui, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengumumkan hasil seleksi tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru pada Kamis, 9 Maret 2023.
Panitia terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pengumuman tersebut secara lengkap dapat diakses oleh para peserta seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/
Nunuk mengapresiasi kepada Panselnas serta seluruh pihak yang telah mengawal dan bekerja keras membantu proses seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK tahun 2022 dari mulai proses pendaftaran hingga pengumuman.
“Kita semua tahu, banyak pihak yang dengan tulus telah membantu mengawal proses ini sampai selesai. Untuk itu saya ucapkan terima kasih tak terhingga, khususnya KemenpanRB sebagai ketua pengarah, BKN sebagai ketua tim seleksi, dan pemerintah daerah yang sudah serius mengajukan formasi,” katanya.
Lebih lanjut, Nunuk mengimbau pemerintah daerah agar berpartisipasi aktif.
“Kami mendorong pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru untuk mengajukan formasi, kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak.”
Nunuk menambahkan, bahwa setelah pengumuman seleksi terdapat tahapan selanjutnya, yaitu masa sanggah yang dapat diikuti melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/
Baca Juga: Info Terbaru PIP Kemdikbud 2023, Cair Mulai Maret? Disalurkan untuk 17,9 Juta Siswa SD, SMP, SMA
Pada masa sanggah ini pelamar dapat mengajukan atau melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Prosedur ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah.
Bagi peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi kali ini, dapat mengikuti proses seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023.
“Komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru tidak pernah surut, demi pendidikan Indonesia yang lebih baik,” imbuhnya.