JAKARTA, KILAS24.COM– Simak baik-baik cara cek data DTKS secara online maupun offline untuk dapatkan bansos PKH dan BPNT 2023. Berikut langakah-langkahnya.
Sebagai upaya mempercepat proses pelayanan publik, kini masyarakat dapat melakukan pengecekan data DTKS secara online dan offline.
Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH dan BPNT atau tidak.
Baca Juga: Update, Cara Download Lagu YouTube Jadi MP3 secara Gratis melalui YTMP3
Cek Data DTKS Secara Online
Pertama, cara paling mudah untuk melakukan pengecekan data DTKS adalah dengan menggunakan akses dari Kemensos.
Masyarakat dapat mengunjungi website resmi Kemensos di situs link cekbansos.kemensos.go.id. Setelah itu, masukkan nomor NIK atau nomor KK pada kolom yang tersedia. Setelah melakukan pengecekan, Anda akan menerima informasi mengenai status Anda sebagai penerima bantuan sosial PKH dan BPNT atau tidak.
Cek Data DTKS Secara Offline
Selain melalui akses internet, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan data DTKS secara offline dengan cara datang langsung ke kantor desa atau kelurahan. Carilah petugas yang bertugas dan mintalah bantuan padanya untuk melakukan pengecekan data DTKS Anda.
Anda hanya diminta untuk menunjukkan KTP atau KK sebagai bukti identitas untuk mengecek data DTKS. Perlu diperhatikan bahwa cara-cara di atas membutuhkan nomor NIK atau nomor KK untuk dapat melakukan pengecekan.
Pastikan data yang dimasukkan benar dan valid untuk mendapatkan informasi yang akurat. Jika Anda tidak memiliki nomor NIK atau KK, segera lakukan pendaftaran di kantor desa atau kelurahan terdekat.
Bansos PKH hanya diberikan kepada masyarakat dengan kategori ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, balita atau anak usia dini, serta anak sekolah (SD, SMP, dan SMA sederajat).
Penyalurannya dalam setahun dilakukan secara bertahap, yakni berjumlah 4 tahap dengan nominal bantuan yang bervariasi tergantung kategorinya.
Bantuan sosial PKH bisa mencapai Rp3 juta per tahun untuk nilai nominalnya. Sedangkan dana bansos untuk BPNT sebesar Rp200.000 per bulan dan disalurkan sepanjang tahun.
Sehingga nominal bansos yang bisa diterima mencapai Rp2,4 juta per tahun, jika berkaca pada penyaluran 2022. Penting untuk selalu memperhatikan status penerima bantuan sosial agar mendapatkan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan.
Demikian informasi lengkap tentang cara cek data DTKS online dan offline.