KILAS24.COM- Berikut ini cara ajukan kembali status KJP Plus yang dibatalkan untuk bisa mendapatkan kembali bantuan KJP Plus 2024. Simak lima langkah berikut ini.
Cara Mendapatkan Kembali Bantuan KJP Plus 2024
- Kunjungi Sekolah atau Instansi Terkait
Hubungi pihak sekolah (jika Anda siswa) atau instansi terkait yang menangani KJP Plus di daerah Anda untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai prosedur pengajuan kembali. Tanyakan jadwal dan persyaratan lengkap untuk pengajuan KJP Plus.
- Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
Dokumen seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) orang tua/wali, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan, Kartu Pelajar, Raport atau bukti prestasi akademik jika diperlukan, Surat keterangan dari sekolah jika diperlukan bisa jadi penting untuk dilampirkan.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Juli 2024, Cek Tanggal Ini
-
Isi Formulir Pengajuan
Jika memang bisa mengajukan kembali menjadi penerima KJP Plus 2024, isi formulir pengajuan KJP Plus yang dapat diperoleh dari sekolah atau instansi terkait. Pastikan semua informasi diisi dengan benar dan lengkap.
- Sertakan Dokumen Pendukung
Lampirkan semua dokumen pendukung yang telah Anda persiapkan bersama dengan formulir pengajuan. Serahkan formulir pengajuan dan dokumen pendukung ke pihak sekolah atau instansi terkait sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
- Ikuti Prosedur Verifikasi
Ikuti prosedur verifikasi yang dilakukan oleh pihak berwenang. Mereka mungkin akan melakukan verifikasi lapangan atau meminta dokumen tambahan. Pastikan nomor kontak yang Anda cantumkan aktif untuk memudahkan proses verifikasi.
Baca Juga: Ini Tanggal Pencairan KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 3
Baca Juga: Cek Kuota dan Status Penerima KLJ Juli 2024 di Link Resmi Ini
Jika pengajuan kembali sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2024 dapat dilakukan, siapkan alasan yang kuat mengapa Anda layak menerima bantuan ini, termasuk situasi ekonomi keluarga dan kebutuhan pendidikan Anda.
Jika sudah melakukan pengajuan sebagai penerima KJP Plus 2024, Anda bisa memantau status penerima KJP Plus melalui link kjp.jakarta.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2024
- Buka laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
- Masukkan NIK peserta didik calon penerima KJP Plus 2023 tahap 2
- Pilih tahun (2024), lalu pilih tahap (Tahap 1)
- Klik ‘Cek’
Itulah cara melakukan pengajuan kembali sebagai penerima KJP Plus 2024. Semoga bermanfaat.