JAKARTA, KILAS24.COM– Informasi jadwal pencairan BLT UMKM atau BPUM 2022 sedang diburu masyarakat. Simak cara cek data diri penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 di link berikut ini.
Artikel ini akan memberikan update informasi pencairan BLT UMKM atau BPUM 2022 dari pemerintah.
Para pejuang bisnis usaha kecil-menengah dapat boleh tersenyum lebar. Pemerintah akan menyalurkan kembali bantuan sosial atau dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2022 senilai Rp 600 ribu.
Baca Juga: Selamat! BPNT dan PKH hanya Cair Kepada Orang Dengan Kriteria Ini, Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Bagi Anda yang tertarik untuk mencairkan dana tersebut, Anda hanya perlu mengakses laman e-form BRI UMKM. Meski demikian, tidak semua pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Adapun syarat khusus untuk menerima bantuan ini salah satunya adalah bukan aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.
Adapun dokumen yang harus disiapkan untuk mencairkan BLT UMKM atau BPUM 2022 adalah sebagai berikut
– Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan kartu ATM.
– Wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
– Membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh petugas desa daerah setempat
Baca Juga: Inilah Daftar Kota/Kabupaten Uji Coba Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar
– Wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM.
– Apabila syarat-syarat tersebut di atas sesuai, pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran BPUM 2022 jika sudah dibuka Kemenkop UKM.
Pendaftaran BPUM dapat dilakukan melalui kantor dinas terkait, sedangkan untuk mendaftarkan usaha agar menerima Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bisa dilakukan secara online melalui link oss.go.id.
Cek Penerimaan BLT UMKM atau BPUM 2022
Untuk mencairkan dana bantuan, Anda bisa mengecek terlebih dahulu daftar penerimaan BPUM melalui eform.bri.co.id. Berikut cara lengkapnya.
- Akses situs eform.bri.co.id/bpum di browser.
- Isi Nomor KTP dan Kode Verifikasi.
Baca Juga: KJP Juli 2022 Cair: Tiga Tipe Siswa Ini Dipastikan Dapat Bantuan, Apakah Anda Termasuk?
- Lalu klik Proses Inquiry.
- Jika sudah berhasil masuk, Anda akan mendapatkan informasi apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
Jika sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022, pelaku usaha mikro bisa langsung mendatangi kantor BRI untuk mencairkan dana bantuan UMKM sebesar Rp 600 ribu atau langsung ditransfer ke rekening penerima.
Prediksi Jadwal Pencairan BLT UMKM atau BPUM 2022
Beredar kabar bahwa pencairan BLT UMKM atau BPUM bakal cair pada bulan Juli 2022. Apakah Benar? Simak penjelasan berikut ini.
Pemerintah kembali akan menyalurkan BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 sebesar Rp600 ribu kepada 12 juta pelaku usaha. BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 adalah bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terkena pandemi Covid-19.
Melalui akun instagram resmi, Kemenkop UKM memberikan informasi terkait pencairan BLT UMKM 2022.
Baca Juga: Link Pengumuman Hasil SKD STMKG 2022, Cek di Sini Saja
“Hallo sobat, update terus informasi resminya melalui media sosial Kemenkop UKM ya.Semoga ada pembukaan BPUM kembali,” tulisnya, sebagaimana dikutip Kilas24.com dari instagram @kemenkopukm.
Kabar baiknya saat ini Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kemenkop) masih mempersiapkan segala regulasi terkait pencairan bansos ini. Sejumlah regulasi baik pengusulan maupun penyaluran telah diselesaikan oleh Kemenkop UKM.
Tersisa satu hari lagi sebelum memasuki bulan Juli 2022. Pastikan Anda tercatat sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM dengan memenuhi syarat berikut ini.
Demikian informasi link cek data penerima BLT UMKM atau BPUM 2022. Semoga bermanfaat.