KILAS24.COM- Pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2023 sedang berlangsung. Berikut ini link resmi untuk mengecek status KJP Plus tahap 2 tahun 2023.
Cara cek status KJP Plus tahap 2 tahun 2023 sangatlah mudah. Anda hanya perlu menginput NIK KTP DKI Jakarta di link kjp.jakarta.go.id. Setelah itu, status KJP Plus KJP Plus tahap 2 tahun 2023 akan muncul.
Sebelum itu, pastikan HP dan laptop Anda terkoneksi dengan baik dengan internet. Berikut ini langkah-langkah cek status KJP Plus tahap 2 tahun 2023.
Cek Status KJP Plus Tahap 2 2023
- Kunjungi situs resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau peserta didik di kolom yang disediakan.
- Pilih tahap 1 dan tahun 2023.
- Klik tombol “cek.”
- Tunggu hasilnya, dan Anda akan melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus atau tidak.
Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023
Melalui akun instagram dan twitter, UPT P4OP membagikan informasi alur pendataan, besaran dan ketentuan yang harus dipatuhi penggunaan KJP Plus jika ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tahap 2 2023.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @Disdik_DKI sudah membuka verifikasi calon penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023. Yuk, cek infografik berikut untuk lengkapnya!” dilansir pada Senin (11/09/2023).
Tentu ini menjadi kesempatan bagus bagi siswa-siswi yang belum mendapatkan beasiswa tahap 1, bisa mendapatkan bantuan pendidikan DKI Jakarta pada tahap 2 ini.
Baca Juga: KIP Kuliah 2023 Cair Mulai Hari Senin? Cek Pengumuman Terbaru dari Pemerintah di Sini
Untuk lebih jelasnya, berikut informasi lengkap pendataan KJP Plus tahap 2 2023. Namun, sebelum itu simak tujuan dibukanya pendataan KJP Plus tahap 2 2023 berikut.
- Untuk warga DKI Jakarta
- Dari keluarga tidak mampu
- Terselenggaranya wajib belajar 12 tahun
- Menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata.
Alur Pendataan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023
- Pemadanan Data: 8-10 September 2023
- Mutasi data calon penerima: 11-22 September 2023
- Verifikasi ulang data calon penerima: 11-25 September 2023
- Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria: 9-13 Oktober 2023
- Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan: 16-17 Oktober 2023
- Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 18-31 Oktober 2023
UPT P4OP menambahkan bagi peserta didik yang tidak terdaftar bisa menghubungi satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus. Selain itu, dapat menghubungi seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Administrasi untuk mengetahui madrasah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus.
Dokumen Pendataan KJP Plus Tahap 2 2023
- Form Kelengkapan Data
- Surat Permohonan KJP Plus
- Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai)
- Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus.
Siswa dan wali murid yang sudah mendaftar tinggal mengecek ke sekolah asal atau ke laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php untuk mengetahui status penerima dana KJP Plus tahap 2 2023.
Demikian informasi cara cek status KJP Plus tahap 2 tahun 2023 di link kjp.jakarta.go.id. Semoga bermanfaat.