![](https://kilas24.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200201-WA0011.jpg)
MALANG, KILAS24.COM– Pengerjaan proyek jembatan di Jatirejoyoso, Kepanjen yang rusak (ambruk) sebelum masa pemeliharaan berakhir menyisakan masalah. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM Kabupaten (Pemkab) Malang merupakan pihak yang ikut bertanggung jawab terkesan mengabaikan masalah tersebut.
Hal tersebut sempat mendapat sorotan dari Malang Corruption Watch (MCW) yang menilai proyek penunjukan langsung (PL) dan tender di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, khususnya di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang diduga dimonopoli sekelompok rekanan atau kontraktor.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LiRa) Malang Raya, M.Zuhdy Achmadi mengatakan, diperlukan tim investigasi lebih lanjut. Dikatakan dampak monopoli proyek berakibat pada mutu pekerjaan pembangunan menjadi berkurang, seperti peristiwa ambruknya jembatan di Dau.
“Pihak terkait tidak bisa langsung menjustifikasi seseorang atau melimpahkan kesalahan terhadap pihak tertentu, tidak bisa langsung disimpulkan sebelum dilakukan penelitian lebih lanjut,” ungkap pria yang akrab disapa Didik, saat dihubungi, Sabtu (1/2).
Untuk mencegah kejadian serupa seperti di Dau lanjut Didik, Dinas PUBM Pemkab Malang harus membetuk tim investigasi dengan melibatkan pakar jembatan agar diketahui apakah ada pengurangan spek.
“Harus dibentuk tim investigasi agar diketahui apakah ada pengurangan spek, human error, atau force major. Jika ada dugaan pengurangan spek, atau mark up pungkasnya.
Menurutnya peristiwa robohnya jembatan di Dau yang baru selesai dikerjakan pada Agustus 2019 belum genap setahun. Ini mengindikasikan kemungkinan terjadi pengurangan pada spek spek yang mengakibatkan berkurangnya kualitas pembangunan. (Toski Dermaleksana)