JAKARTA, KILAS24.COM– Login eform.bri.co.id sekarang melalui HP untuk memastikan nama Anda termasuk penerima BLT UMKM atau BPUM 2022. Anda dapat memasukkan NIK KTP di eform.bri.co.id maka status penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 akan muncul.
Kemenkop dan UKM berencana akan melanjutkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk para pelaku usaha pada tahun 2022. Masyarakat dapat mengecek status penerima BLT UMKM ataU BPPUM 2022 dengan login eform.bri.co.id.
Cek Penerima BLT UMKM 2022 via HP
Simak langkah-langkah cek penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 melalui HP dengan login di eform.bri.co.id. Berikut cara mudah cek status penerimanya.
Baca Juga: Kemnaker: Ini 3 Penyebab & Alasan BSU 2022 Tidak Cair
– Login dengan cara membuka link resmi eform.bri.co.id melalui browser HP atau laptop.
– Gunakan KTP untuk mengisi data pribadi.
– Isi nomor NIK sesuai KTP Anda.
-Masukkan kode pengungkit sesuai perintah.
– Selanjutnya klik ‘Proses Inquiry’.
Jika data yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, akan tampil hasil pencarian yang berisi informasi bahwa e-KTP Anda sudah terdata sebagai penerima BPUM 2022.
Kemudian penerima BPUM 2022 dapat mencairkan bantuan sebesar Rp600.000 lewat Kantor BRI terdekat.
Baca Juga: Kemnaker Terima 2.406.915 Data Penerima BSU Tahap 2, Ini Alur Dana Rp600 Ribu Cair ke Rekening Anda
Jadwal Pencairan BLT UMKM atau BPUM 2022
UMKM BLT akan disalurkan pada bulan Oktober 2022 mendatang. Pemerintah memastikan BLT UMKM 2022 sebesar Rp1,2 juta akan segera cair mulai Oktober hingga Desember 2022.
Program BLT UMKM 2022 ini berasal dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada pemerintah daerah (Pemda).
Jokowi meminta agar mengalirkan 2 persen dana transfer umum senilai Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, nelayan dan UMKM.
Adapun program dasar hukum ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
“Pemberian bantuan sosial, termasuk kepada ojek, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan nelayan,” demikian bunyi diktum a Pasal 2 ayat 2 beleid yang diteken Menkeu Sri Mulyani pada 5 September 2022 lalu.
Baca Juga: Cek Penerima PIP 2022, Login pip.kemdikbud.go.id Segera untuk Pastikan Anda Termasuk Penerimanya
Besaran dana BLT UMKM ini sama dengan besaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang telah dilakukan tahun lalu yaitu sebesar Rp1,2 juta.
Yustinus Prastowo, Staf Khusus Kementerian Keuangan membenarkan penyaluran BLT UMKM 2022 untuk ojek, UMKM, dan nelayan akan dilakukan mulai Oktober melalui Pemda.
“Penyaluran mulai Oktober, masing-masing Pemda yang mengalirkan,” ujar Yustinus Rabu (7/9/2022) lalu.
Program BLT UMKM saat ini masih dalam tahap pematangan agar penyampaiannya tepat sasaran. Pemerintah pun telah menetapkan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM 2022.
Syarat Penerima BLT UMKM 2022
Baca Juga: Dana Rp600 Ribu Belum Cair? Inilah 5 Alur Pencairan BSU 2022 Sampai Masuk ke Rekening Anda
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki kartu identitas penduduk atau e-KTP
- Berikut pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat proposal calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat memperoleh Surat Keterangan Usaha (SKU)
Cara Daftar BLT UMKM 2022
- Daftarkan diri ke pihak Dinas Koperasi dan UKM di daerah setempat untuk mendapat surat rekomendasi
- Lampirkan dokumen berupa identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap, Alamat, No. Telpon, dan identitas bidang
- Pihak Dinas Koperasi dan UKM akan segera memproses serta melakukan pengungkit atas permintaan yang telah diajukan
- Pantau status penerimaan permintaan melalui e-form.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi
Demikian informasi cara cek penerima BLT UMKM yang cair Oktober 2022 di link eform.bri.co.id via HP. Semoga bermanfaat.