JAKARTA, KILAS24.COM– Segera login eform.bri.co.id unutk cek apakah anda termasuk dalam 12,8 juta penerima BLT UMKM atau BPUM 2022? Ikuti langkah-langkah berikut ini.
Masyarakat masih menantikan pencairan BLT UMKM atau BPUM 2022. Penantian ini dijawab oleh pemerintah melalui Kemenkop UKM yang akan menyalurkan dana pada semester II tahun 2022.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) berencana mencairkan BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada semester II tahun 2022.
Baca Juga: BLT UMKM atau BPUM Cair Juli 2022? Ini Besaran Dana dan Cara Cek Penerima
Rencananya BLT UMKM atau BPUM disalurkan kepada 12,8 juta penerima dengan total anggaran Rp7,8 triliun. Kemenkop UKM memastikan pencairan BLT UMKM atau BPUM dilakukan dengan lebih ketat dalam hal pendataan agar tepat sasaran.
Semester dua tahun 2022 dimulai sejak bulan Juli. Dengan demikian besar peluang bakal mulai dicairkan pada bulan Juli 2022.
Eddy Satriya, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKop UKM mengatakan bahwa proses untuk penyaluran BPUM 2022 saat ini masih menunggu dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan.
“Pada tahun ini kami akan melakukan validasi data lebih matang dan juga berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penyaluran BPUM 2022 tepat sasaran,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: Sebanyak Rp58,9 Triliun Sudah Cair untuk Bansos PKH, Kartu Sembako, BLT Minyak Goreng dan lainnya
Nah, sebelum memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2022, berikut syarat penerima BLT UMKM atau BPUM 2022
Syarat Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki e-KTP
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 di eform.bri.co.id
Baca Juga: BLT UMKM atau BPUM Segera Cair? Ini Kata Kemenkop UKM
- Buka laman eform.bri.co.id
- Masukkan NIK
- Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar
- Klik ‘Proses lubang’
- Akan muncul pemberitahuan yang tercatat atau tidak sebagai penerima BPUM 2022.
Demikian informasi pencairan dana dan cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 di eform.bri.co.id.