JAKARTA, KILAS24.COM– Login kemnaker.go.id dan input NIK KTP untuk cek status penerima BSU 2022. Anda bisa dapatkan bantuan Rp600 ribu.
Masyarakat dapat mengakses link kemnaker.go.id di artikel ini lengkap dengan cara cek status penerima BSU 2022 Rp600 ribu. Berikut informasi cara cek status penerima BSU September 2022.
Cara Cek Penerima BSU 2022
- Buka situs kemnaker.go.id.
- Masuk ke akun masing-masing atau klik ‘Daftar Sekarang’ bagi yang belum memiliki akun.
Baca Juga: Cek Status Penerima BLT BBM Tahap 1 2022, Klik di Link cekbansos.kemensos.go.id Sekarang
- Masukkan data diri, seperti nama lengkap, nama ibu kandung, serta Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
- Selesaikan pendaftaran hingga menerima kode OTP lewat SMS ke nomor HP.
- Aktivasi akun yang baru saja dibuat menggunakan kode OTP yang diterima.
- Login ke akun yang telah dibuat.
Setelah berhasil masuk ke kemnaker.go.id menggunakan akun, pekerja akan mendapatkan notifikasi dari Kemenaker. Notifikasi tersebut akan menampilkan status dari pekerja, baik itu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Bagi pekerja yang mendapatkan BLT gaji ini, maka notifikasi yang muncul akan bertuliskan ‘telah ditetapkan sebagai penerima BSU’.
Baca Juga: Info PIP 2022, Sudah Cair Sebagian, Segera Cek Penerimanya di Sini
Penjelasan Kemnaker Terkait Pencairan BSU 2022
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan akan menyalurkan BSU pada bulan September 2022. Informasi ini menjadi kabar gembira bagi pekerja dan buruh di Tanah Air.
Menaker mengatakan akan mempercepat penyaluran BSU atau subsidi gaji 2022. Percepatan ini dilakukan di tengah kabar kenaikan harga BBM.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Ida dalam keterangan tertulis, Rabu (31/8/2022).
Menaker Ida menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan diantaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU. Lalu, memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.
Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima subsidi gaji. Kemudian, koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.
“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegasnya.
Baca Juga: BLT BBM: Dipantau Setiap Hari, Lebih dari 55 Persen Warga Jakarta Sudah Terima Rp300 Ribu
Namun, BSU 2022 hanya akan disalurkan kepada pekerja dan buruh yang memiliki rekening bank berikut ini. BSU 2022 Rp600 ribu akan dicairkan melalui bank HIMBARA (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).
Jika belum memiliki rekening tersebut maka akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.
Demikian cara cek penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id dengan input NIK KTP untuk dapatkan bantuan Rp600 ribu. Semoga bermanfaat.