JAKARTA, KILAS24.COM– Simpang siur kabar bahwa muncul notifikasi dana BSU 2022 telah disalurkan akan dibahas pada artikel ini. Simak penjelasan berikut ini.
Beredar kabar bahwa muncul pemberitahuan dana BSU 2022 telah disalurkan ketika login di website kemnaker.go.id. Apakah benar BSU 2022 sudah cair?
Berikut bunyi notifikasi penyaluran BSU 2022 telah dilakukan.
“Dana BSU 2022 kamu telah disalurkan! Dengan senang hati kami sampaikan bahwa dana BSU sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah) telah disalurkan ke rekening BANK BNI. Segera hubungi perusahaan atau kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk melakukan aktivasi rekening paling lambat 15 Desember 2022.”
Untuk diketahui bahwa sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi bahwa BSU 2022 telah cair. Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan telah menyampaikan bahwa BSU 2022 masih dalam tahap pemantapan regulasi.
Info BSU 2022
Informasi pertama datang dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Dia menyampaikan bahwa BSU 2022 pasti cair kepada pekerja dan buruh. Untuk sementara waktu Kemnaker sedang menyelesaikan regulasi pencairan BSU 2022.
“Itu (BSU cair) pasti, sabar ya.., kita sedang proses tuntaskan regulasinya,” tulis Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, pada akun instagramnya.
Lebih lanjut BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan alasan penundaan pencairan BSU 2022.
Dilansir dari akun twitter BPJS Ketenagakerjaan, @BPJSTKInfo memberikan penjelasan sebagai berikut.
Baca Juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 34, Pemilik KTP Ini Pasti Gagal
“Selamat malam Sahabat. Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJamsostek sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi.
Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silahkan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id.-AD.”
Kita berharap regulasi pencairan BSU 2022 bisa segera diselesaikan dan dapat cair pada awal bulan Juli 2022.
Biasanya informasi resmi terkait pencairan BSU 2022 akan terlebih dahulu disampaikan oleh Menaker melalui website resmi Kemnaker atau akun media sosial. Jadi, unutk informasi simpang siur pencairan BSU 2022 harus di cek terlebih dahulu.
Baca Juga: Update Jadwal Pencairan dan Penerima PKH dan BPNT Juni 2022, Cair Besok?
Untuk informasi resmi jadwal pencairan BSU 2022, masyarakat dapat memantaunya pada website resmi Kemnaker atau akun media sosial instagram Kemnaker.
Adapun regulasi yang masih diupayakan oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan agar lekas selesai adalah sebagai berikut.
Tahapan yang sedang dijalankan oleh Kemnaker:
– Penyelarasan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022.
– Tahapan selanjutnya revisi anggaran oleh Kemnaker bersama Kementerian Keuangan.
– Kemnaker juga akan meninjau ulang data calon penerima BSU 2022 dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan
– Selanjutnya, Kemnaker akan berkoordinasi dengan bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) selaku bank penyalur.
– Kemnaker bakal memastikan BSU BLT Ketenagakerjaan 2022 berjalan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik.
– Setelah semua tahapan di atas tuntas, Kemnaker baru akan menyalurkan dana BLT subsidi gaji untuk para pekerja atau buruh.
Demikian informasi pencairan BSU 2022. Semoga bermanfaat.