JAKARTA, KILAS24.COM– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan tengah mempersiapkan penyaluran BSU 2022.
BSU 2022 akan disalurkan kepada pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta per bulan dengan nominal Rp1 juta. Pekerja dapat mengecek status penerima BSU 2022 dengan login di kemnaker.go.id.
Berikut langkah-langkah cek penerima BSU 2022 di situs kemnaker.go.id.
- Akses kemnaker.go.id dan masuk ke akun masing-masing.
- Bagi pekerja yang belum memiliki akun, bisa klik ‘Daftar Sekarang’.
Baca Juga: Akhirnya, KJP Juni 2022 Cair Hari Ini? Lakukan Ini Untuk Dapatkan Bantuan
- Masukkan sejumlah data, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
- Lengkapi data diri yang diminta saat membuat akun dan selesaikan proses pendaftaran.
- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang diterima lewat pesan ke nomor HP.
- Login ke akun yang telah diaktivasi.
Usai proses login ke kemnaker.go.id berhasil, pekerja bisa langsung mengetahui status masing-masing lewat notifikasi atau ciri yang muncul.
Pekerja akan mendapatkan BSU 2022 setelah login ke kemnaker.go.id dan menerima ciri atau notifikasi dengan tulisan ‘telah ditetapkan sebagai penerima BSU’.
Sementara itu, jika yang didapatkan pekerja adalah notifikasi dengan tulisan ‘belum memenuhi syarat’, artinya BSU tidak akan cair kepada pekerja tersebut.
Baca Juga: Dana KJP Plus yang Cair Juni 2022 Bisa Beli Sembako Murah, Ini Syaratnya
Adapun kriteria penerima BSU 2022 tercantum dalam Permenaker No. 16 Tahun 2021, yakni:
– Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI.
– Merupakan pekerja yang bekerja di wilayah dengan PPKM Level 3 atau 4.
– Diutamakan pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).
– Memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.
– Terdaftar sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Kendatipun belum ada informasi tanggal pencairan, pekerja dapat mengecek secara online dan memantau di akaun media sosial Kemnaker terkait pencairan BSU 2022.
Demikian informasi pencairan dana BSU 2022 an cara cek apakah bantuan Rp1 juta sudah masuk rekening atau belum.