JAKARTA, KILAS24.COM– Pemerintah melalui KemenKop UKM akan menyalurkan BLT UMKM pada bulan Oktober 2022. Login link eform.bri.co.id untuk cek status penerima BLT UMKM Rp1,2 juta. Ikuti cara gampangnya berikut ini.
Pemerintah akan menyalurkan BLT UMKM kepada pelaku usaha kecil dan menengah. Karena BLT UMKM ini berbeda dengan bantuan subsidi lainnya, maka pelaku usaha perlu berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mendapatkannya.
Login link eform.bri.co.id sekarang via HP untuk pastikan nama Anda termasuk penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 Rp1,2 juta. Anda dapat menginput NIK KTP di situs eform.bri.co.id maka status penerima BLT UMKM 2022 akan muncul.
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 4 Segera Cair & Ini Sanksi Bagi Pekerja Gaji Besar Terima BLT Buruh
Login eform.bri.co.id Cek Online Penerima BLT UMKM 2022
Simak langkah-langkah cek penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 via HP dengan login di eform.bri.co.id. Berikut cara mudah cek status penerimanya.
– Login dengan cara membuka link resmi eform.bri.co.id lewat browser HP atau laptop.
– Gunakan KTP untuk mengisi data pribadi.
– Isi nomor NIK sesuai KTP Anda.
– Masukkan kode verifikasi sesuai perintah.
– Selanjutnya klik ‘Proses Inquiry’.
Jika data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, akan tampil hasil pencarian yang berisi informasi bahwa nomor e-KTP Anda sudah terdata sebagai penerima BPUM 2022. Kemudian penerima BPUM 2022 dapat mencairkan bantuan sebesar Rp600.000 lewat Kantor BRI terdekat.
Baca Juga: KJP Plus Oktober 2022 Cair di Bawah Tanggal 14 Oktober?
Jadwal Pencairan BLT UMKM 2022
BLT UMKM akan disalurkan pada bulan Oktober 2022 mendatang. Pemerintah memastikan BLT UMKM 2022 sebesar Rp1,2 juta akan segera cair mulai Oktober hingga Desember 2022.
Program BLT UMKM 2022 ini berasal dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada pemerintah daerah (Pemda).
Jokowi meminta agar menyalurkan 2 persen dana transfer umum senilai Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, nelayan dan UMKM.
Adapun dasar hukum program ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
“Pemberian bantuan sosial, termasuk kepada ojek, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan nelayan,” demikian bunyi diktum a Pasal 2 ayat 2 beleid yang diteken Menkeu Sri Mulyani pada 5 September 2022 lalu.
Besaran dana BLT UMKM ini sama dengan besaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang telah dilakukan tahun lalu yaitu sebesar Rp1,2 juta.
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 4 Cair Lagi, Cek Status Penerimanya di Link Resmi Ini
Yustinus Prastowo, Staf Khusus Kementerian Keuangan membenarkan penyaluran BLT UMKM 2022 untuk ojek, UMKM, dan nelayan akan dilakukan mulai Oktober melalui Pemda.
“Penyaluran mulai Oktober, masing-masing Pemda yang menyalurkan,” ujar Yustinus Rabu (7/9/2022) lalu.
Program BLT UMKM saat ini masih dalam tahap pematangan agar penyalurannya tepat sasaran. Pemerintah pun telah menetapkan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM 2022.
Syarat Daftar BLT UMKM 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki kartu identitas penduduk atau e-KTP
- Merupakan pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: Pengumuman Pencarian KJP Plus Oktober 2022 Cek di Sini, Ini Bocoran Tanggalnya
Cara Daftar BLT UMKM 2022
- Daftarkan diri ke pihak Dinas Koperasi dan UKM di daerah setempat untuk mendapat surat rekomendasi
- Lampirkan dokumen berupa identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap, Alamat, No. Telepon, dan identitas bidang usaha
- Pihak Dinas Koperasi dan UKM akan segera memproses serta melakukan verifikasi atas permohonan yang telah diajukan
- Pantau status penerimaan permohonan melalui laman e-form.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi
Demikian informasi cara cek status penerima BLT UMKM yang cair Oktober 2022 dengan login link eform.bri.co.id. Semoga bermanfaat.