JAKARTA, KILAS24.COM– Login pip.kemdikbud.go.id cek penerima PIP 2023. Ini syarat siswa SD-SMA untuk dapatkan PIP 2023.
Informasi pencairan bantuan pendidikan PIP 2023 ramai dicari oleh masyarakat. Masyarakat mengharapkan bantuan pendidikan PIP Januari 2023 segera disalurkan. Namun, pastikan terlebih dahulu sebagai penerima di pip.kemdikbud.go.id.
PIP 2023 cair bagi siswa SD hingga SMA pemegang KIP atau Kartu Indonesia Pintar. Silahkan cek nama penerima dana Rp450 ribu sampai Rp1 juta dengan cara input NISN di link pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: KLJ Cair Hanya Untuk Warga Jakarta, Lansia Luar DKI Bisa Dapat Basos Permakanan, Ini Kriterianya
Adapun perbedaan jumlah nominal bantuan yang diterima peserta didik akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.
Jadwal Pencairan PIP 2023
Pencairan dana PIP biasanya dilakukan 3 kali atau tiga tahap dalam setahun. Pencairan pertama biasanya akan dilangsungkan mulai Februari sampai April, pencairan kedua mulai Mei hingga September dan terakhir mulai Oktober hingga Desember.
Namun penting dipahami, tidak semua siswa miskin bisa menerima PIP 2023. Bagi Anda yang ingin bisa menjadi penerima PIP, berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi
- Siswa pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar)
- Anggota keluarga pemegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
- Anggota keluarga penerima dana PKH (Program Keluarga Harapan)
- Siswa yatim, piatu, atau yatim piatu
- Siswa terdampak bencana atau musibah
- Siswa putus sekolah yang diharapkan kembali sekolah
- Siswa dari orang tua yang kena PHK
- Siswa dari lembaga pemasyarakatan
- Siswa dengan kelainan fisi
- Siswa dari orang tua dengan status terpidana
- Siswa dengan 3 saudara yang tinggal serumah
- Siswa di lembaga non formal sesuai dengan kriteria
Berikut ini cara cek penerima PIP 2023 di link pip.kemdikbud.go.id. Berikut langkah-langkahnya.
Baca Juga: Update KLJ, KAJ KPDJ Januari 2023 Sudah Cair? Ini Info Dinas Sosial DKI Jakarta
Login pip.kemdikbud.go.id Cek Penerima PIP 2023
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan data yang muncul di kolom “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Masukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
- Isi nama Ibu Kandung kemudian klik ‘Cari’, selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.
Demikian informasi cara cek penerima PIP 2023 di link pip.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat.