JAKARTA, KILAS24.COM — Info terbaru pencairan dana PIP 2022 ialah bahwa terjadi penambahan pencairan dana PIP pada sepekan terakhir. Untuk itu, penerima PIP 2022 yang belum menerima pencairan dana perlu segera login pip.kemdikbud.go.id.
Hingga akhir November 2022, terdata masih terdapat 3,55 juta siswa atau peserta didik yang belum menerima pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2022.
Dengan menyisakan 2 bulan lagi sebelum tutup tahun, pencairan diperkirakan bakal segera dilakukan oleh pemerintah. Pada bulan ini saja misalnya, terdapat penambahan jumlah siswa yang telah mendapatkan pencairan dana PIP 2022.
Baca Juga: Dana Sudah Cair Bagi 5,94 Juta Siswa, Ini Jadwal Pencairan PIP SD 2024
Baca Juga: Disdik DKI Jakarta Lakukan Ini Sebelum KJP Plus November 2022 Cair
Dilansir laman resmi PIP, terdata sebanyak 14,36 juta siswa dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK sudah menerima dana PIP. Dengan kuota PIP 2022 sebanyak 17,92 juta, masih terdapat 3,55 juta siswa yang belum terima dana PIP.
Berikut ini update penyaluran dana PIP 2022 Jumat, 28 Oktober 2022:
SD: 8.357.547 siswa
SMP: 3.490.075 siswa
SMA: 1.083.456 siswa
SMK: 1.436.812 siswa
Total: 14.367.890 siswa.
Update dana PIP 2022 yang belum tersalurkan:
SD: 2.003.067 siswa
SMP: 879.893 siswa
SMA: 284.103 siswa
SMK: 392.355 siswa
Total: 3.559.418 siswa.
Alokasi dana PIP 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK:
SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa
Sebagai catatan, dana PIP adalah program pemerintah berupa bantuan uang tunai yang akan diberikan untuk anak yang berusia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Penerima KJP Plus Tahap 2 Sudah Diumumkan? Pantau KJP November Kapan Cair di Sini
Penerima PIP dari setiap jenjang pendidikan akan menerima besaran dana yang berbeda-beda. Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK nantinya akan mendapatkan besaran uang tunai dari dana PIP 2022 mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta per tahunnya.
Berikut rincian besaran uang tunai dana PIP yang nantinya akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:
- Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
- Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
- Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Adapun, dana PIP nantinya dapat dicairkan melalui 2 bank penyalur yang disediakan pemerintah yaitu bank BRI dan bank BNI.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id Cek Status Penerima BLT UMKM November 2022, Ini Cara Gampangnya
Dana PIP bisa dimanfaatkan oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK untuk membeli peralatan sekolah, membiayai transportasi, biaya kursus/ les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal, biaya praktik tambahan dan biaya magang/ penempatan kerja.
Untuk memastikan diri sebagai penerima PIP, berikut ini cara cek dana PIP 2022 di laman resmi PIP:
- Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home
- Akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat
Demikian info terbaru pencairan PIP 2022. Semoga bermanfaat.