KILAS24.COM — Pelajar SMA berpeluang mendapatkan bantuan Rp1 juta dari Program Indonesia Pintar (PIP) 2023. Segera login pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan terdata sebagai penerima bantuan PIP 2023.
Hingga sejauh ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penyaluran dana bantuan PIP 2023 telah menyasar 10,9 juta siswa di seluruh Indonesia. Total dana PIP 2023 yang sudah disalurkan ialah Rp6,1 triliun.
PIP adalah program bantuan pendidikan dengan tujuan membantu siswa dari keluarga tidak mampu. Melalui PIP, para pelajar mendapatkan bantuan dana tunai setahun sekali.
Baca Juga: TRENDING Hari Ini, M-Banking BCA Muncul Virus, Ini Imbauan dari BCA-Wajib Tahu
Baca Juga: Sebanyak 10,9 Juta Pelajar Sudah Terima Bantuan PIP 2023, Cek Namamu di Link Ini
Para siswa yang merasa diri pernah mendapatkan dana PIP, Anda perlu memastikan terdata sebagai penerima PIP 2023. Caranya sangat mudah yakni:
- Buka link laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi terkait penerima PIP akan ditampilkan.
Melansir laman resmi PIP Kemdikbud, hingga 25 Juli 2023 terdata dana PIP telah diberikan kepada 8,02 juta pelajar di seluruh Indonesia.
Rincian data penyaluran PIP 2023 per Juli sebagai berikut
- Jenjang siswa SD: 4.178.945
- Jenjang siswa SMP: 2.484.872
- Jenjang siswa SMA: 594.064
- Jenjang siswa SMK: 769.146
- Total: 8.027.027
Sebagai informasi, pada tahun ini kuota atau alokasi penerima PIP 2023 ialah sebanyak 14,30 juta siswa di seluruh Indonesia.
Khusus untuk siswa kelas 12, 9 dan 6, atau kelas akhir, Anda diminta untuk melakukan aktivasi rekening PIP sebelum 31 Juli 2023.
Aktivasi rekening PIP 2023 ini dilakukan di BNI untuk siswa SMA/Paket C, sementara jenjang lainnya di BRI.
Baca Juga: Dicecar 46 Pertanyaan di Kejagung, Ini Kata Menko Airlangga
Jika terdata pada laman pip.kemdikbud.go.id dan sudah memiliki rekening aktif, pelajar akan mendapatkan dana bantuan dengan rincian:
Besaran dana bantuan PIP yang diterima siswa peserta didik ialah:
- Pelajar penerima PIP 2023 SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun
- Pelajar penerima PIP 2023 SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun
- Pelajar penerima PIP 2023 SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta per tahun.
Sebagai informasi, merujuk pada jadwal pencairan dalam Persesjen Kemdikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 dijelaskan bahwa pencairan bantuan PIP dilakukan dalam 3 tahap, yakni:
1. PIP 2023 tahap 1 dicairkan pada Februari, Maret, April untuk penegang KIP dari DTKS
2. PIP 2023 tahap 2 dilakukan pada Mei-September untuk penerima dari usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan dan hasil aktivasi SK Nominasi.
3. PIP 2023 tahap 3 dilakukan pada Oktober-Desember untuk KIP (DTKS), usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan dan hasil aktivasi SK Nominasi.
Itulah informasi terbaru terkait pencairan PIP 2023 di mana para siswa perlu login ke laman pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan diri dapat bantuan pendidikan.