KILAS24.COM — Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di beberapa lokasi hari ini, Senin (10/7/2023).
Kehadiran SIM Keliling membantu masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Perpanjangan masa berlaku SIM ini berlaku untuk SIM A dan C.
Dilansir Instagram @tmcpoldametro, layanan SIM Keliling ini mulai beroperasi pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga 14.00 WIB.
Baca Juga: Bansos DKI: Kartu Anak Jakarta Cair Juli 2023, Ini Syarat Jadi Penerima Bantuan KAJ
Baca Juga: Lolos Seleksi PPDB Jakarta 2023 Tahap 2, Segera Lakukan Ini
Warga yang ingin memperpanjang SIM bisa datang dan membawa sejumlah dokumen yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi.
Ditlantas juga mengimbau ketika berada di lokasi SIM Keliling, warga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Berikut lokasi layanan SIM keliling di wilayah DKI Jakarta ini:
1.Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2.Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
3.Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
4.Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Itulah sekilah informasi lokasi layanan SIM Keliling hari ini, Senin (10/7/2023). Semoga lancar ya.