JAKARTA, KILAS24.COM – Siswa yang lulus 2 tahun lalu ternyata masih bisa mendaftar mendapatkan KIP Kuliah 2022. Program KIP Kuliah 2022 merupakan bantuan pendidikan bagi siswa tidak mampu dan berkemampuan akademik yang baik.
Bantuan KIP Kuliah menggunakan dana APBN. Dilansir dari laman resmi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan siswa yang mendapatkan KIP Kuliah berhak mendapatkan bantuan mulai dari bantuan biaya hidup sebesar :
- Rp 700.000/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal (S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp 33.6 juta;
- D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp 25.2 juta;
- D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp 16.8 juta;
- D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp 8.4 juta).
Baca Juga : Sekolah Kedinasan 2022: Jadwal Pendaftaran, Alur Seleksi dan dan Link untuk Daftar
Tak terkecuali bantuan KIP Kuliah juga bisa untuk mahasiswa pada prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup.
- Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp 16.8 juta).
- Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp 8.4 juta).
Syarat Lengkap Daftar KIP Kuliah 2022
Hingga sejauh ini, Kemendikbud belum merilis syarat terbaru KIP Kuliah 2022. Namun, sebagai gambaran dan acuan berikut syarat KIP Kuliah yang berlaku tahun lalu.
- Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Alur Pendaftaran KIP Kuliah:
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah di aplikasi handphone Anda.
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Mengalami kendala saat pendaftaran KIP Kuliah ?
Apabila ada kendala NIK, NISN dan NPSN yang tidak terbaca oleh sistem KIP-Kuliah, kiranya dapat melakukan koordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data secara mandiri oleh operator bisa melalui laman ini http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/
Baca Juga : Tips Atasi Stres saat Pandemi Covid-19
Bagi siswa lulusan silahkan lakukan pengajuan perbaikan di Verval Lulusan di alamat http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/PengajuanLulusan
Inilah beberapa informasi dasar yang perlu diketahui untuk mendaftar KIP Kuliah 2022, agar Anda sudah boleh mulai melengkapi persyaratannya.
Jangan lupa untuk selalu mengecek portal KIP-Kuliah Kemdikbud.go.id agar tidak ketinggalan informasi terbaru terkait pendaftaran KIP Kuliah tahun 2022.