KILAS24.COM- Pencairan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 sedang dinantikan oleh mahasiswa semester 3, 5 dan 7. Kabar bakinya sejumlah mahasiswa menunjukan bukti pencairan bantuan ini di sejumlah media sosial.
Pencairan KIP Kuliah 2023 dilakukan melalui sejumlah bank yaitu BRI, BNI, BTN dan Mandiri. Apabila sudah dicairkan, Sobat KIP Kuliah akan mendapatkan notifikasi dari bank penyalur.
Informasi penyaluran KIP Kuliah 2023 juga disampaikan melalui akun instagram @sahabat.kipkuliah. “BTN, BNI dan Mandiri cair kembali Senin ini” tulisnya pada Senin, 11 September 2023.
Baca Juga: KIP Kuliah 2023 Sudah Cair via BNI, BTN dan Mandiri? Ini Informasi Resminya
Namun, alangkah baiknya mahasiswa mengetahui alur atau mekanisme penyaluran bantuan KIP Kuliah 2023. Hal ini penting agar mahasiswa bisa memperkirakan berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam proses pencairan KIP Kuliah 2023.
Mekanisme Penyaluran KIP Kuliah 2023
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program pemerintah untuk memberikan bantuan kepada penerima manfaat untuk bisa melanjutkan studi ke perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.
Dukungan yang dimaksud berupa bantuan biaya pendidikan serta bantuan biaya hidup hingga mahasiswa tersebut lulus dari perguruan tinggi. Nominal bantuan biaya pendidikan disesuaikan dengan akreditasi program studi di universitas atau perguruan tinggi masing-masing.
Kabar abiknya adalah pencairan KIP Kuliah 2023 dilakukan melalui rekening pribadi yang dimiliki mahasiswa. Baik kartu ATM maupun tabungan tidak dapat dipindahtangankan atau diberikan kepada orang.
Pencairan dana KIP Kuliah 2023 diproses setelah melalui beberapa tahapan. Tahapannya sendiri akan berlangsung sesuai dengan antrian pengajuan yang dilakukan oleh pihak universitas.
Baca Juga: Penerima Lama Siap-Sipa, KLJ dan KAJ Juli-September 2023 Cair Rp900 Ribu, Kapan?
Artinya semakin cepat permohonan diajukan maka semakin cepat pula mahasiswa menerima pencairannya. Jadi, pastikan perguruan tinggi Anda sudah mengajukan permohonan melalui SIM KIPK agar pencairannya bisa lancar.
- Universitas mengajukan permohonan dengan mengirimkan surat keterangan atau SK melalui SIM KIPK. Surat keterangan tersebut berasal dari direktur universitas dan memuat nama-nama mahasiswa penerima manfaat.
- Kemendikbud memproses SPP dan SPM dalam perkiraan waktu satu hingga dua minggu.
- KPPN menerbitkan SP2D dan dananya ditransfer ke rekening simpanan Satker PLPP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta bank untuk menyalurkan modal.
- Uang ditransfer ke rekening mahasiswa.
Info penting lainnya yaitu antara periode pengajuan dan pencairan, perlu waktu hingga 44 hari kalender.
Demikian informasi pencairan KIP Kuliah 2023. Semoga bermanfaat.