KILAS24.COM- Pencairan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 masih terus dilanjutkan. Namun masih banyak orang tua wali dan peserta didik yang bingung dengan alur pencairan PIP 2023.
Sebagai informasi, melalui akun instagram @sobatpip dijelaskan proses pencairan PIP 2023. Ada beberapa istilah dalam pencairan PIP 2023 yang haru dipahami dengan baik.
Alur Pencairan Dana PIP Kemdikbud
Untuk memahami alur pencairan dana PIP Kemdikbud, terdapat sejumlah istilah yang perlu dipahami. Terdapat istilah SK Nominasi dan SK Pemberian.
Apa perbedaan dari SK Nominasi dan SK Pemberian pada PIP Kemdikbud 2023?
Baca Juga: PIP SD Tahun 2023 Sudah Cair Kepada 4,17 Juta Siswa, Cek Daftar Penerimanya di Link Resmi Ini
Surat Keputusan (SK) Nominasi PIP berarti siswa penerima PIP belum mempunyai rekening SimPel yang aktif dan ditetapkan oleh Puslapdik.
SK Pemberian PIP adalah SK bagi peserta didik yang layak menerima PIP dan telah melakukan aktivasi rekening SimPel PIP atau telah memiliki buku rekening.
Pencairan dana PIP dilakukan hanya melalui dua bank yakni BRI dan BNI. Dilansir Instagram @SobatPIP, berikut adalah alur pencairan dana bantuan PIP Juli 2023.
Alur pencairan dana PIP Kemdikbud 2023 dibagi dalam 4 tahap penting. Berikut detailnya:
Baca Juga: Bansos BPNT Juli 2023 Cair Rp400 Ribu? Simak Penjelasan Berikut dan Cek Daftar Penerimanya di Sini
- Info SK
Siswa masuk dalam SK Nominasi Penerima PIP 2023. Informasi SK bisa didapatkan melalui sekolah/pemangku kepentingan atau siswa bisa melakukan pengecekan secara mandiri di laman SiPintar : pip.kemdikbud.go.id.
- Aktivasi Rekening
Siswa yang masuk dalam SK-Nominasi PIP diwajibkan melakukan aktivasi rekening di bank penyalur. Setelah aktivasi, saldo masih Rp.0,-
- SK Pemberian
Setelah melakukan aktivasi, siswa menunggu diterbitkannya SK pemberian oleh Puslapdik. Siswa diharapkan melakukan pengecekan secara berkala di laman SiPintar.
- Pencairan Dana
Setelah SK Pemberian terbit, siswa datang ke bank penyalur untuk melakukan pencairan atau penarikan dana PIP.
Para siswa penerima PIP ini datang dengan membawa Buku Tabungan dan Identitas Pengenal (penarikan dilakukan melalui teller) atau membawa Kartu Debit Instan (penarikan dilakukan melalui ATM).
Baca Juga: Jumat Berkah, Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Juli-Agustus 2023 Cair? Simak Jadwal Pencairannya di Sini
Jadwal Pencairan PIP 2023
Bantuan PIP 2023 dijadwalkan cair hingga akhir bulan Juli 2023 ini. Ada dua alasan dana PIP 2023 masih terus disalurkan.
Pertama, masih adanya siswa yang termasuk sebagai penerima PIP 2023 tetapi belum mendapatkan dana PIP 2023. Untuk diketahui bahwa pada tahun 2023, pemerintah akan mencairkan bantuan PIP kepada 14 juta peserta didik.
Alasan kedua adalah diperpanjangnya aktivasi rekening PIP 2023. Dalam unggahan instagram @sobatpip pada tanggal 27 Juni 2023 disampaikan bahwa batas waktu bagi siswa SD-SMA untuk melakukan aktivasi rekening PIP 2023 diperpanjang.
Baca Juga: Masuk Sekolah, Dana PIP Kemdikbud 2023 Cair? Ini Update per Juli 2023 dan Alur Pencairan Dana PIP
“Hai, Sobat PIP. Ada kabar baik nih! Batas akhir aktivasi rekening bagi peserta didik kelas akhir diperpanjang sampai dengan 31 Juli 2023,” tulis akun @sobatpip.
“Yuk, segera lakukan aktivasi di bank penyalur. Jangan lupa, tag teman kamu juga ya, agar mereka tidak ketinggalan informasi penting ini. Semoga bisa membantu, ya!” tandasnya.
Itulah penjelasan alur pencairan PIP 2023 dan jadwal pencairannya. Semoga bermanfaat.