KILAS24.COM- Pendaftaran beasiswa KJMU tahap 2 masih dibuka hingga tanggal 2 Oktober 2023. Mahasiswa yang ingin mendapatkan beasiswa hingga Rp9 juta per semester bisa menyimak syarat dan jadwal resmi pendaftarannya dari Disdik DKI Jakarta.
Hari Senin, 2 Oktober 2023 merupakan batas akhir pendaftaran KJMU tahap 2 2023. Untuk mempermudah proses pendaftaran, alangkah baiknya peserta didik melengkapi persyaratan berikut ini.
KJMU merupakan program pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon atau mahasiswa PTN/PTS dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.
Baca Juga: KLJ Tahap 2 Cair Awal Oktober 2023? Ini Info Terbaru dari Dinsos DKI Jakarta
Pada pendaftaran KJMU tahap 2 ini, UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional (P4OP) dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyediakan kuota penerima sebanyak 15.153 mahasiswa.
Untuk bisa mendapatkan beasiswa KJMU 2023 hingga Rp9 juta per semester, berikut ini syarat khusus dan umum yang harus dipenuhi setiap peserta didik.
Syarat Umum:
- Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Tidak menerima bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD.
Syarat Khusus Pendataan KJMU Tahap II Tahun 2023:
- Calon Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3 (tiga) tahun sebelumnya.
- Dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia.
- Dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah DKI Jakarta tahun berjalan.
- Pengajuan paling lama pada semester 2 (dua).
Baca Juga: Pendaftaran DTKS Jakarta 2023 Kapan Dibuka? Ini Syarat Utama Mendapatkan KJP Plus, KLJ, KAJ dan KPDJ
Syarat Berkas Pendataan KJMU Tahap II Tahun 2023
- Form kelengkapan data.
- Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan.
- Surat pernyataan Calon Penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bermeterai.
- Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan.
- Surat Pernyataan Kepala Satuan Pendidikan.
- Laporan Pertanggungjawaban 1 (satu) Semester.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS.
Jadwal dan Mekanisme Pendataan KJMU Tahap II Tahun 2023
Dilansir dari akun Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada Senin (25/9/2023), berikut jadwal dan mekanisme pendataan KJMU Tahap II Tahun 2023.
- Calon penerima mendaftar ke sekolah dan verifikasi ulang penerima KJMU: 18 September – 2 Oktober 2023.
- Verifikasi daftar sementara calon penerima KJMU oleh sekolah: 2 – 6 Oktober 2023.
- Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria: 9 – 13 Oktober 2023.
- Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan: 16 – 17 Oktober 2023.
- Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 18 -31 Oktober 2023.
Tunggu apa lagi, seera daftar beasiswa KJMU tahap 2 2023 untuk dapatkan bantuan hingga Rp9 juta per semester. Semoga sukses.