JAKARTA, KILAS24.COM – Pemerintah terus mempercepat pencairan bantuan sosial (bansos) khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.
Hingga akhir Februari 2022, pemerintah mengklaim bansos PKH dan BPNT atau Kartu Sembako sudah cair di atas 30 persen.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy optimistis target 100 persen pencairan bansos PKH dan BPNT akan dapat tercapai setidaknya pada minggu pertama Maret 2022.
“Untuk bansos alhamdulillah lancar. Rata-rata sudah mencapai di atas 30 persen. Diharapkan 3 Maret nanti kelar, semua sudah tersalurkan, baik itu PKH ataupun BPNT/Sembako,” ujarnya saat meninjau penyaluran bansos di Desa Canden, Dukuh Sembung, Kabupaten Boyolali, Jumat (25/2/2022.)
Baca Juga: Inilah 9 Negara Pemilik Nuklir Terbanyak di Dunia, Rusia Urutan Berapa yah?
Simak Juga: Dana KJP Plus Bulan Maret Akan Segera Cair, Pastikan Kamu Memiliki Dua Tanda Ini!
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memerintahkan untuk percepatan penyaluran bansos agar dapat diselesaikan hingga akhir Februari.
Pemerintah telah berusaha maksimal dengan melakukan berbagai langkah efektif untuk dapat mencapai target tersebut.
“Ini sudah sangat super khusus. Kenaikan rata-rata perhari (penyaluran bansos) sudah bagus. Paling tidak kita harapkan awal minggu pertama bulan Maret sudah tercapai. Kalau tidak 100 persen, biasa itu masih ada sisanya, nanti akan kita kejar,” katanya.
Menko PMK juga meminta kepada pemerintah daerah seluruh Indonesia agar dapat ikut memantau dan mengecek secara detail distribusi bansos di daerah masing-masing.
Dia mendorong pihak bank Himbara ataupun PT Pos agar menyalurkan basos PKH dan BPTN sampai kepada yang berhak. Bansos ini harus benar-benar telah sampai diterima dan dimanfaatkan oleh KPM untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Tidak boleh hanya sampai dikirim, tetapi ternyata belum sampai kepada yang berhak terutama masyarakat penerima PKH,” tambahnya.
Baca Juga: Menkeu: Pemerintah Gelontorkan Rp14,9 Triliun untuk Beasiswa LPDP
Lebih lanjut, tegasnya, Bank Himbara juga diminta agar langsung memberitahu KPM apabila uang yang seharusnya diterima telah masuk ke dalam rekeningnya.
Dengan demikian, KPM dapat langsung mengambil dan membelanjakan untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi penerima BPNT ataupun kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan perbaikan gizi untuk para penerima PKH.