JAKARTA, KILAS24.COM — Memasuki minggu kedua Oktober 2021, pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Oktober 2021 kian dekat. Pada beberapa bulan terakhir, pencairan KJP Plus dilakukan pada minggu kedua setiap bulan.
Hingga sejauh ini belum ada informasi resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait pencairan KJP Oktober. Yang pasti, pencairan KJP Oktober 2021 masuk dalam program KJP Plus tahap 1 tahun 2021.
Secara garis besar pada semester kedua tahun 2021, pencairan KJP Plus umumnya di atas tanggal 10 tetapi di bawah tanggal 16. Pada Juli misalnya, KJP Plus cair tanggal 16 Juli, kemudian KJP Plus cair lagi pada 13 Agustus dan 14 September 2021.
Pencairan KJP Oktober 2021 juga diperkirakan akan berlangsung secara bertahap sesuai dengan jenjang pendidikan.
Januari: 5 Januari
Februari: 5 Februari
Maret: 5 Maret
April: 5 April
Mei: 11 Mei
Juni: 11 Juni
Juli: 16 Juni
Agustus: 13 Agustus
September: 14 September
Pada September 2021, pencairan KJP Plus dilakukan secara bertahap sesuai dengan jenjang pendidikan. Pencairan KJP Oktober kala itu langsung bisa dimanfaatkan untuk membeli sembako murah.
BACA JUGA: Ingat Penerima KJP Tahap 2 Menggunakan DTKS April 2021
SIMAK JUGA: Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Oktober Cair Hari Ini, Cek di Sini
Program sembako murah masih digelar hingga akhir November 2021 sehingga dana pencairan KJP Oktober 2021 juga bisa dimanfaatkan untuk membeli sembako murah. Pendaftaran pembelian sembako murah dilakukan secara online.
Sembako murah merupkan bagian dari program subsidi pangan yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Harga sembako yang ditawarkan sangat terjangkau untuk membantu meringankan beban warga Ibu Kota terdampak Covid-19.
Adapun, untuk melakukan pengecek dana KJP Oktober 2021 sudah masuk, berikut caranya:
1. Masukkan kartu KJP ke dalam ATM Bank DKI.
2. Masukkan PIN KJP
3. Pilih menu informasi saldo
4. Kemudian, akan muncul tampilan saldo
Selanjutnya, bagi Anda yang ingin cek status daftar penerima KJP Plus periode Oktober 2021 bisa melalui laman resmi KJP yakni www.kjp.jakarga.go.id:.
Berikut ini cara cek penerima KJP Plus bulan Oktober 2021.
Akses situs https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/.
Isi kolom tahap yang akan dicek dengan isian ‘tahap 2’.
Jangan lupa juga isi tahun yang ingin dicek dengan ‘tahun 2021’.
Kemudian klik ‘cek penerima’.
Untuk pencairan KJP Oktober 2021 ada baiknya juga menyimak peringatan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Belajar dari pencairan KJP September, dana KJP Plus Oktober yang masuk ke rekening ada baiknya jangan ditarik semua.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebelumnya mengingatkan penarikan maksimal pencairan dana KJP Plus per bulan harus sesuai dengan jumlah yang ditentukan.
Melalui akun Twitter-nya, P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta @upt_p4op memberikan informasi pencairan dana KJP Plus selama masa pandemi.
“Mohon diperhatikan bahwa selama masa pandemi batas penarikan maksimal tarik tunai dana KJP Plus per bulan sbg berikut: SD/sederajat Rp 250.000, SMP/sederajat/PKBM Rp 300.000, SMA/sederajat Rp 420.000, dan SMK sebesar Rp 450.000,” tulis Disdik pada Senin malam (27/9/2021).
BACA JUGA: Asyik Jumlah KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Bertambah, Cek Status KJP Anda di Link Ini
SIMAK JUGA: Kapan KJP Oktober 2021 Cair? Ini Jawaban Disdik DKI Jakarta
Seperti diketahui, pada September 2021, pencairan dana KJP Plus dilakukan secara bertahap yakni hari ini 28 September 2021 untuk untuk pelajar SMA/SMALB/MA sebesar Rp 420 ribu dan SMK ialah senilai Rp450 ribu.
Adapun, KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.
Siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.