KILAS24.COM — Dapat bantuan sosial (bansos) DKI Jakarta seperti KJP Plus, KJMU atau KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ menjadi harapan banyak warga Ibu Kota. Untuk mendapatkan bansos DKI Jakarta ini, warga harus terdata di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS.
DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Supaya terdaftar dalam DTKS masyarakat harus memiliki data identitas yang padan dengan data capil, masuk golongan keluarga miskin, dan diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota melalui Desa/Kelurahan.
Baca Juga: Pendaftaran KJMU DKI Jakarta 2023, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Baca Juga: Lengkap, Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT DKI Jakarta Tahun 2023
Melalui DTKS 2023 mememugkinkan warga DKI Jakarta untuk mendapatkan bansos seperti Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus, Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau KPDJ, Kartu Lansia Jakarta atau KLJ dan KPARJ setiap tahunnya.
Perlu diketahui, DTKS Jakarta yang digunakan sebagai acuan untuk menjadi penerima bansos ialah DTKS yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Khusus untuk warga Ibu Kota, kabarnya pemerintah mulai membuka pendaftaran DTKS Baru untuk data penerimaan bansos tahun depan.
Lantas bagaimana cara mendaftar DTKS secara online untuk mendapatkan bansos KLJ 2023, KPDJ, KAJ dan KJP Plus? Berikut ini cara daftar DTKS di DKI Jakarta:
Cara Daftar DTKS Jakarta 2023
- Buka situs dtks.jakarta.go.id pendaftaran
- Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun)
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat
- Pilih menu Pendaftaran
- Masukan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
- Klik kirim
Adapun dalam satu akun dapat digunakan untuk pendaftaran beberapa kali dan beberapa keluarga. Hal ini untuk memudahkan bagi warga tak mampu yang tak memiliki handphone.
Sementara khusus bagi warga yang mengalami kendala mendaftar online, bisa datang ke kelurahan sesuai dengan domisili dengan membawa fotokopi KTP dan KK.