JAKARTA, KILAS24.COM – Pemerintah mengalokasikan Rp455,62 Triliun untuk tiga klaster PEN. Dari jumlah itu alokasi untuk bansos ata klaster perlindungan sosial senilai Rp154,76 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 anggaran pemulihan ekonomi disederhanakan menjadi tiga kelompok kegiatan, yaitu kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi.
“Tahun ini anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp455,62 triliun” jelas Menkeu pada Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Februari 2022, Selasa (22/02/2022).
Baca Juga: Menag Paparkan Alasan Aturan Penggunaan Pengeras Suara Masjid, Ada Ilustrasi Ini
Menkeu menjelaskan kelompok pertama yaitu penanganan kesehatan mendapat alokasi anggaran Rp122,54 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk
- lanjutan program vaksinasi,
- perawatan pasien Covid-19,
- insentif tenaga kesehatan,
- insentif perpajakan, dan
- penanganan Covid-19 di daerah.
Kelompok kedua yaitu perlindungan masyarakat sebesar Rp154,76 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk lanjutan program bantuan sosial (bansos) seperti:
- Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako,
- Kartu Prakerja,
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa,
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan
- antisipasi perluasan program perlindungan sosial (perlinsos).
Baca Juga: Jangan Kaget Dicegat, Dishub DKI Bakal Uji Emisi di 24 Ruas Jalan Ini
Kelompok ketiga yaitu untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp178,32 triliun. Anggaran ini dapat digunakan untuk berbagai inisiatif yang dilakukan kementerian/lembaga (K/L) seperti untuk dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf), hingga bidang teknologi komunikasi dan informasi atau ICT.
“Kita akan mendukung berbagai inisiatif kementerian/lembaga. Apakah ini program padat karya untuk parekraf, ketahanan pangan, di bidang ICT, pembangunan kawasan industri, dukungan kepada UMKM, baik juga dalam bentuk penanaman modal negara untuk BUMN yang melakukan berbagai proyek proyek strategis nasional,” ujarnya.
Menkeu menyebut tiga kategori tersebut nantinya akan bisa dilakukan penyesuaian atau perubahan, apabila suasana dan dinamika pemulihan ekonomi juga mengalami perubahan. Hal ini karena program PEN tetap didesain fleksibel dan akuntabel, sehingga responsif dan antisipatif menangani Covid-19 agar dapat terus mendorong pemulihan ekonomi.