JAKARTA, KILAS24.COM — Pemerintah mengusulkan ada 5 anggaran prioritas untuk tahun fiskal 2024, di mana pos anggaran paling besar diperuntukkan bagi sektor pendidikan dan bantuan sosial (bansos).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran pendidikan tahun depan ditargetkan Rp643,1 triliun hingga Rp695,3 triliun. Dia bilang anggaran prioritas tersebut berguna mendukung transformasi ekonomi.
“Untuk mendukung berbagai reformasi dan langkah-langkah pembangunan fundamental, tahun 2024 kami munculkan anggaran prioritas. Untuk pendidikan akan mencapai Rp643,1 triliun hingga Rp695,3 triliun,” katanya dalam Raker dengan Badan Anggaran DPR RI, seperti dilansir belasting.id, Selasa (30/5/2023).
Baca Juga: Disdik DKI: Dana Rp1,5 Triliun untuk Pencairan KJP Plus dan KJUM 2023 Tahap 1
Baca Juga: BPNT Sudah Cair Rp600.000, Kapan di Tempat Anda? Cek Nama Penerima Bansos di Link Ini
Sri Mulyani menjelaskan anggaran prioritas sektor pendidikan digunakan untuk melanjutkan sekaligus membuat program baru. Diantaranya, Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan operasional sekolah (BOS), beasiswa LPDP, serta untuk penguatan link and match dengan pasar kerja.
Selanjutnya, anggaran prioritas untuk bansos atau perlindungan sosial di 2024 dianggarkan senilai Rp503,7 triliun hingga Rp546,9 triliun. Menkeu mengatakan pos perlinsos diutamakan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem, dan menciptakan koefisien gini yang makin merata.
Kemudian anggaran infrastruktur senilai Rp396,9 triliun hingga Rp477,5 triliun. Sri Mulyani menuturkan infrastruktur dibutuhkan, khususnya untuk bidang teknologi/ICT, energi, pangan, dan konektivitas.
Berikutnya, anggaran bidang kesehatan senilai Rp187,9 triliun hingga Rp200,8 triliun. Sri Mulyani mengatakan anggaran itu dipakai untuk menajamkan lokasi dan investasi Indonesia di bidang farmasi. Selain itu, untuk reformasi, serta pengadaan dan pelayanan kesehatan.
Sementara untuk bidang ketahanan pangan, alokasi anggaran prioritasnya berkisar Rp104,3 triliun hingga Rp124,3 triliun. Utamanya, dipakai untuk mendorong produksi pangan domestik dan peningkatan sarana, prasarana, serta perbaikan sistem logistik dan cadangan pangan dalam negeri.