![](https://kilas24.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200307-WA0000.jpg)
JAKARTA, KILAS24.COM – Pihak Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membantah isu akan adanya pengangkatan tenaga honorer, PPPK, dan Pegawai Non-PNS pada Februari 2020. Isu tersebut beredar melalui sebuah rekaman video yang kini lagi ramai diperbincangkan masyarakat.
Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji menegaskan bahwa informasi yang tertulis pada caption video tersebut tidak benar.
“Hingga saat ini Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai pengangkatan tenaga honorer, PPPK, dan Pegawai Non-PNS. Video tersebut dipastikan hoaks serta berisi informasi yang tidak benar,” tandas Dwi Atmaji, di kantornya.
Video yang berdurasi 4 menit 22 detik itu menampilkan suasana rapat dengan pimpinan rapat yang membacakan narasi yang diperkirakan keputusan yang dimaksud. Video tersebut juga memuat keterangan yang menyertai dan berbunyi,
“Alhamdulillah Keputusan Menpan terbaru Februari 2020 seluruh honorer, P3K dan Pegawai Non PNS akan diangkat menjadi PNS minimal 12 tahun masa kerja.”
Atmaji menyampaikan bagi masyarakat yang menerima video tersebut agar tidak percaya dan tidak menyebarluaskan video yang berisi informasi hoaks tersebut. Penyebarluasan video hoaks tersebut dapat dikenai Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tak pelak isu itu diterima R. Sutopo sebagai Ketua Umum DP Forum Honorer Non-Katagori2 yang tergabung dalam Komnas Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI). Menurutnya, video tersebut sempat membuat guru honorer terpancing dan berpikir akan ada rekrutmen CPNS tanpa tes
“Beruntung, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) langsung memberikan klarifikasi di media sosial juga bahwa informasi tersebut hoaks,” imbuhnya.
Sementara ia mengimbau kepada pengurus DPD Forum Honorer Non-Kategori 2 PGHRI dan umumnya honorer di seluruh Indonesia agar jangan ikut-ikutan menyebarkan informasi video hoaks. Apalagi turut menjanjikan rekrutmen CPNS tanpa tes.
“Bila ada yang turut menyebarkan berita hoaks apalagi menjanjikan rekrutmen CPNS tanpa tes, itu bukan dari pengurus DPP Forum Honorer Non Kategori 2 yang tergabung di Komnas PGHRI,” kata Sutopo yang juga Pendiri Komunitas Pena Emas Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia DPP Forum Honorer Non Kategori 2 ini.
Hal lain seperti yang ditegaskan Sutopo, bahwa platform perjuangan Komnas PGHRI DPP Forum Honorer Non Kategori 2 adalah memohon ada peraturan menteri, Peraturan Pemerintah atau Keputusan Presiden berdasar naskah akademis kajian PP49 Tahun 2018 sebagai payung hukum rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) jalur khusus.
Baik bagi honorer pendidik dan tenaga kependidikan K2 maupun non K2 sesuai Dapodik (daftar pokok kependidikan) Kemendikbud. Pengangkatan PPPK dilakukan secara bertahap.
“Permohonan itu sudah kami sampaikan dengan harapan dapat diperjuangkan oleh Ketua Umum PB PGRI, Ketua DPR RI, kementerian terkait, dan Presiden Jokowi,” tandasnya.
Reporter : Dedy Mulyadi