JAKARTA, KILAS24.COM — Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan BLT BBM cair pada September dan Desember 2022 untuk tahap kedua.
Pencairan dilakukan melalui kantor pos dengan total penerima sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
“Kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp300 ribu. Kita berikan per September ini dan nanti pada awal Desember kita berikan (tahap) yang kedua,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (6/9/2022).
Risma menjelaskan bahwa dari total 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) BLT BBM, PT Pos Indonesia telah siap menyalurkan BLT BBM kepada 18 juta KPM, sementara sisanya akan menunggu proses pemutakhiran DTKS.
“Seperti kita ketahui misalkan kita umumkan [DTKS] hari ini, jam ini, satu jam atau berapa menit kemudian ada yang meninggal jadi kita perlu cleansing. Masih ada 313.244 keluarga penerima manfaat di PT Pos yang sedang kita cleansing bersama,” paparnya.
Baca Juga: Asyik BPNT September 2022 Cair, Segera Cek Status Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
Risma menuturkan BLT BBM dengan alokasi anggaran Rp12,4 triliun ini akan disalurkan kepada KPM masing-masing sebesar Rp600 ribu. Dalam penyaluran BLT BBM Kemensos juga siap melakukan ‘jemput bola’ untuk memfasilitasi para penerima bantuan yang kondisinya tidak memungkinkan untuk datang ke kantor pos.
“Kita sudah sepakat dengan PT Pos, kita akan siapkan, kita akan kerja sama dengan kepala suku, kepala adat, kemudian pemerintah daerah dan tokoh-tokoh agama untuk membagi salur di sana dengan kami melakukan penerbangan khusus ke sana. Itu sudah kami janjikan. Jadi (warga) yang sakit, yang lansia, yang mungkin jauh tidak bisa mengakses PT Pos tidak usah khawatir, kami akan antar ke rumah masing-masing.”
Update DTKS
Untuk mendorong bansos tepat sasaran, Mensos Risma mengatakan DTKS diperbarui setiap bulan. Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperbaharui dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menjamin agar penyaluran bantuan sosial (bansos) termasuk BLT BBM tepat sasaran.
“Jadi di UU itu sebetulnya 1 tahun 2 kali, tapi karena kondisi perubahan di daerah itu cukup pesat maka kemudian kita melakukan perubahan [DTKS] setiap bulan. Jadi setiap bulan, saya membuat SK baru,” ujar Mensos.
Risma menjelaskan pembaharuan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.
Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan masukan melalui menu Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos. Masyarakat juga dapat menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.
“Itu masukan dari daerah dan Usul-Sanggah. Jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti kita memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga,” ujarnya.