ENREKANG, KILAS24.COM– Bupati Enrekang, Sulawesi Selatan, H. Muslim Bando, tetap bersikap merendah meski meraih prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) selama 2 tahun berturut – turut.
Bupati Muslimin Bando mengatakan penghargaan yang diraihnya berdasarkan hasil penilaian Badan Pemeriksaan Keuangan RI (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan, memiliki nilai tersendiri yakni kekompakan segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
“ini penghargaan WTP untuk kedua kalinya sejak 2018 dan 2019, karena kami dari seluruh OPD memiliki kekompakan dalam memenuhi kepatuhan aturan dan petunjuk KPK,”kata Muslimin Bando, Jumat, 29 Mei 2020
Menurutnya, meraih prestasi opini WTP membuktikan seluruh OPD dalam mengelola keuangan dan aset daerah telah melakukan prinsip keterbukaan dan transparansi.
“Melalui pendampingan Inspektorat Daerah dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi sehingga dapat meminimalkan kesalahan,”ujarnya.
Bupati dua periode ini mengaku meraih opini WTP bukan tidak ada lagi daftar dosa tersisa cuman sudah dinilai wajar. Dikatakan masih ada kelemahan, terutama hal pengelolaan aset daerah yang masih ditangan pribadi pejabat yang sudah pensiun.
“Salah satu kelemahan masih banyak keterlambatan penyelesaian saran tindak lanjut, masih ada kesadaran oknum tertentu misalnya soal aset masih ada pafa pejabat yang sudah pensiun namun belum tdikembalikan,”tegasnya.
Muslim Bando yang sebelumnya merupakan pengusaha sukses di daerah yang bertetangga dengan Kabupaten Toraja ini mengharapkan agar pejabat purnabakti segera mengembalikan aset daerah berupa kendaraan yang masih dikuasainya. Ia menegaskan terkait pengembalian aset ada konsekuensi hukum.
“Ini negara hukum agar mitra kita di kejaksaan itu kerjasama membantu mengembalikan aset negara itu secepatnya, “tandas bupati Muslimin Bando.
Sementara Itu, Wabup Asman, SE menambahkan, kepercayaan ini merupakan kerja cepat, dan kerja cerdas yang dilakukan eksekutif, legislatif dan masyarakat melaksanakan arahan BPK RI. Asman juga mengapresiasi peran media dalam mengawal pembangunan di daerah itu.
“Ini merupakan kerjasama yang baik sehingga pelaporan dan kepatuhan sesuai arahan BPK RI terlaksana dengan lancar, “ucapnya.
Opini WTP untuk pengelolaan Keuangan dan Aset TA. 2019 ditandai penandatanganan berita acara hasil pemeriksaan LKPD TA 2019, oleh Bupati Enrekang Muslimin Bando dan Ketua DPRD Idris Sadik di aula kantor bupati setempat.
Acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan dah serah terima LHP LKPD TA 2019, dilakukan Kepala Perwakilan BPK RI Makassar, Wahyu Triono, melaui ViCon. Acara ini dihadiri Ketua DPRD, Idris Sadik, Wakil Ketua, Abd. Rahman Zulkarnaen dan seluruh kepala OPD se Kabupaten Enrekang.
Reporter : Cholik