JAKARTA, KILAS24.COM — Pencairan KJP November 2021 sangat ditunggu warga Ibu Kota. Pencairan KJP yang biasanya dilakukan bertahap kini memasuki periode injury time alias detik-detik terakhir mengingat sebentar lagi Desember.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menjelaskan untuk pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus masih diproses. Namun, dengan hanya menyisahkan beberapa hari lagi, pencairan KJP November dipastikan cair pada minggu ini.
Calon penerima KJP tahap 2 yang dimulai dari KJP November diminta bersabar karena proses panjang harus dilalui untuk pencairan KJP Tahap 2 tahun 2021. Disdik menjelaskan terkait pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2021 saat ini masih dalam proses.
“Silakan dimonitor pengumuman pencairannya yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP.”
Baca Juga: Catat, 5 Bansos Cair Desember: BLT Desa, Kartu Sembako, Diskon Listrik, Kartu Prakerja, dan BSU
Simak Juga: Upah Minimum Jakarta 2022 Rp4,45 Juta, Anies Juga Siapkan 7 Program Bantuan termasuk KJP
Pencairan KJP November 2021 cukup istimewa karena menjadi pembuka untuk KJP Plus tahap 2 tahun 2021. Disdik DKI harus memastikan KJP Plus tepat sasaran dan tepat jumlah.
Pasalnya, dana KJP Plus menggunakan dana APBD DKI Jakarta yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat. Untuk program KJP tahun 2021, Disdik mengalokasikan dana Rp3,9 triliun untuk KJP tahap 1 dan tahap 2 tahun 2021.
Sebagian alokasi dana untuk KJP Plus itu sudah cair sejak Mei hingga Oktober sebagai bagian dari KJP Plus tahap 1 tahun 2021. Sisanya, akan digunakan untuk KJP Plus tahap 2 yang akan berlangsung hingga awal tahun 2022.
Penerima KJP November menggunakan pendaftaran penerima KJP yang telah dilakukan sejak September lalu. Setelah pendataan, terdapat proses verifikasi dan penetapan penerima.
Selain itu, pencairan KJP tahap 2 tahun 2021 juga membutuhkan Keputusan Gubernur yang menetapkan penerima dan besarannya.
Setelah proses administrasi itu selesai, Disdik DKI akan memindahbukukan ke Bank DKI. Sebagai bank penyalur KJP, Bank DKI juga butuh waktu untuk membuat buku rekening baru untuk penerima baru KJP Plus dan memastikan rekening penerima lama masih aktif.
Baca Juga: Dua Hal Unik Pada Pencairan KJP Plus Maret 2022
Kilas24.com memperkirakan KJP November 2021 cair pada tanggal 27 November. Hal ini merujuk pada pencairan KJP November 2020 yang dilakukan pada 27 November. Dari sisi tanggalnya, mungkin sedikit telat karena umumnya KJP cair pada pekan kedua setiap bulan.
Namun, lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali atau tidak tetap sasaran. Jika KJP November cair pekan ini, dipastikan program bantuan pendidikan ini menjadi yang paling telat jika dibandingkan dengan pencairan KJP selama 2021:
Berikut jadwal pencairan KJP sebelum November 2021:
Januari: 5 Januari
Februari: 5 Februari
Maret: 5 Maret
April: 5 April
Mei: 11 Mei
Juni: 11 Juni
Juli: 16 Juni
Agustus: 13 Agustus.
September: 14 September
Oktober: 14 Oktober
Terkait jumlah penerima, KJP Plus tahap 2 diprediksi bakal meningkat lantaran pandemi Covid-19. Sebagai gambaran, data Disdik DKI mencatat total penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2021 sebanyak 859.468 siswa.
Jumlah penerima KJP tahap 1 tahun 2021 itu lebih rendah jika dibandingkan dengan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2020 yang sebanyak 870.565 siswa.
Nanti, apabila daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 periode November sudah ditetapkan, Anda bisa cek dengan langkah sebagai berikut:
Buka laman resmi KJP Plus https://kjp.jakarta.go.id/
· Pilih Menu Periksa Status Penerima KJP Plus
· Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
· Masukan tahun dan pilih tahap KJP Plus
· Klik Cek
Pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 termasuk November sepertinya mengikuti pola yang berlaku selama ini yakni dikucurkan dalam 6 tahap yaitu November 2021, Desember 2021, Januari 2022, Februari 2022, Maret 2022, dan April 2022.