KILAS24.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Regional
  • Keuangan
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Opini
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Info Terbaru Cek Bansos Ramadan 2023 Kapan Cair, Ini Kata Mensos Risma

March 23, 2023

Bantuan KLJ Cair Maret 2023? Dinas Sosial Minta Penerima Kartu Lansia Jakarta Bersabar

March 23, 2023

Bansos Pangan Ramadan 2023 Kapan Cair, Mensos Risma Beri Jawaban Ini

March 22, 2023
Facebook Twitter Instagram
  • Regional
  • Nasional
  • Keuangan
  • Sastra
  • Sosok
Facebook Twitter Instagram
KILAS24.comKILAS24.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Regional
  • Keuangan
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Opini
  • Sosok
KILAS24.com
Home»Regional»Mudik 2021: Baru 3 Hari, Polda Lampung Sudah Pulangkan 142 Kendaraan
Regional

Mudik 2021: Baru 3 Hari, Polda Lampung Sudah Pulangkan 142 Kendaraan

AdminBy AdminMay 3, 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email LinkedIn Tumblr
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Operasi Larangan Mudik/Istimewa

JAKARTA, Kilas24.com — Ditlantas Polda Lampung menyatakan sebanyak 142 unit kendaraan diputarbalikan karena tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 selama 30 April 2021- 2 Mei 2021, atau 3 hari saja.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan data Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dari Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung dan jajaran per tanggal (30/4) sampai dengan (2/5) untuk kendaraan yang diminta putar balik sebanyak 142 unit kendaraan dari jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 878 unit kendaraan.

Adapun, untuk pelaksanaan rapid test antigen secara random sebanyak 233 orang dan penindakan pelanggaran travel gelap sebanyak 30 unit kendaraan. Penindakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Satgas Covid-19 Rilis Adendum, Berikut Tambahan Aturannya

“Berdasarkan data dari ASDP memang terjadi lonjakan penumpang dari pelabuhan Merak, baik kendaraan roda dua, roda empat dan bus yang menuju pulau Sumatera mengingat adanya pelarangan mudik pada tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021,”ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (3/5/202).

Arsyad mengatakan lonjakan awal ini merupakan pertanda bahwa banyak yang melakukan pergeseran waktu mudik dan menjadi bahan evaluasi untuk wilayah hukum Polda Lampung agar antisipasi terkait dengan arus balik ke pulau Jawa dapat teratasi.

Plaksanaan pengecekan dilakukan secara random kepada masyarakat yang akan menyeberang dari pulau Sumatera ke Jawa. Untuk yang dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera sudah ada pemeriksaan pada check point di pelabuhan Merak oleh Polda Banten.

“Dan selama pengecekan petugas sendiri melaksanakan kegiatan KRYD selama 24 jam dengan dibagi menjadi tiga regu,” katanya.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Berita Terkait

Program Mudik Gratis Kemenhub Dibuka, Ini Cara Daftar dan Cek Kota Tujuannya

March 13, 2023

Penerimaan SIPSS Polri 2023 Dibuka 24 Januari, ini Syarat dan Lulusan Yang Bisa Mendaftar 

January 24, 2023

Polisi Tembak Warga Sipil di Sumba, Ini Kata Kapolda NTT

January 10, 2023

PN Jaksel Memperpanjang Penahanan Ferdy Sambo Hingga 6 Februari 2023

January 6, 2023

Inilah Daftar Tanggal Merah & Hari Nasional Oktober 2022

October 8, 2022

Kapan di Daerah Anda? BLT BBM Sudah Cair di Beberapa Wilayah Ini, Cek Namamu di Sini

September 12, 2022
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply



BERITA TERBARU

Info Terbaru Cek Bansos Ramadan 2023 Kapan Cair, Ini Kata Mensos Risma

March 23, 2023

Bantuan KLJ Cair Maret 2023? Dinas Sosial Minta Penerima Kartu Lansia Jakarta Bersabar

March 23, 2023

Bansos Pangan Ramadan 2023 Kapan Cair, Mensos Risma Beri Jawaban Ini

March 22, 2023

Info 5 Bansos Cair Maret-April 2023, Ada Bantuan PKH, PIP Kemdikbud Hingga Kartu Prakerja, Cek di Link Ini

March 22, 2023

Inilah Alasan Peserta Kartu Prakerja Gagal Dapat Insentif Rp4,2 Juta

March 22, 2023

Resmi, Pemerintah Tetapkan Ramadan Jatuh 23 Maret 2023

March 22, 2023

Cara Cek Penerima KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 di Link Resmi siladu.jakarta.go.id, Ini Jadwal Pencairannya 

March 21, 2023

Asyik, Kemensos Salurkan Bantuan kepada Keluarga Pra Sejahtera, Anak Sekolah dan Penyandang Disabilitas Saat Ramadhan 2023 

March 21, 2023
TERPOPULER

Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 27

By Lowa Andi

Batas Daftar DTKS Tinggal 7 Hari Lagi, Berikut Link dan Cara Cek DTKS

By Lia Teresa

Link Live Streaming AC Milan Vs Atalanta, 15 Mei 2022, Pukul 23.00 WIB

By Nino PM

Lawan Covid-19, Satlantas Polres Malang Konsisten Jalankan Posko Check Point

By Yosef
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Cookie Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 Kilas24.com - Berita Terkini Hari INi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.