JAKARTA, Kilas24.com — BKN menyebutkan pendaftaran seleksi PPPK 2021 akan dimulai pada Mei-Juni 2021. Pelaksanaan seleksi akan dilakukan tiga tahap.
Hal itu disampaikan Suhermen, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dia menyampaikan hal itu ketika rapat dengan pendapat dengan Komisi X DPR RI.
“Pelaksanaan PPPK Guru akan dilakukan tiga tahap, tahap I pada Agustus 2021, tahap II pada Oktober 2021 dan tahap III pada Desember 2021,” ujarnya pada keterangan resmi Rabu (31/3/2021).
Baca Juga: Pendaftaran CASN Dibuka April 2021
Suhermen menjelaskan untuk pendaftaran PPPK Guru, Sistem Seleksi Calon ASN (SSCANS) akan terintegrasi dengan Dukcapil untuk integrasi nomor induk kependudukan (NIK).
Integrasi data itu terjadi pada pengecekan data NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), terintegrasi dengan data lembaga pendidikan dan dengan lembaga lainnya. Integrasi itu merupakan bentuk validasi pendidikan pelamar dan lainnya.
Untuk seleksi PPPK Guru, Suhermen mengatakan setiap peserta diberikan batasan waktu untuk mengikuti seleksi sebanyak 3 kali. Selanjutnya, sistem seleksi akan menggunakan Ujian Nasional Berbasis Komputer dari Kemendikbud.
Baca Juga: PPPK 2021: Inilah Daftar Lengkap Kebutuhan Guru Madrasah 30 Provinsi
Dia mengingatkan penetapan Nomor Induk atau NI PPPK, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi diminta untuk segera menyiapkan SK pengangkatannya.
Suhermen memaparkan progres penetapan NI PPPK tahap I telah diselesikan BKN. Dari 50.530 formasi yang ditetapkan Kementerian PANRB, yang masuk ke BKN sebanyak 49725 orang, BKN telah menetapkan NI PPK sebanyak 98,9 persen atau 49.178 PPK.
“Memang tidak 100 persen.Terdapat beberapa catatan yang belum bisa ditetapkan karena mengundurkan diri, meninggal dunia, berhenti menjadi guru honorer dan batas usia atau terkena hukuman disiplin,”imbuhnya.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021, Inilah Rincian Posisi yang Dibutuhkan