MALANG, KILAS24.COM– Meski telah dilarang pemerintah untuk tidak boleh mudik, masih saja ada warga yang nekat. Akibatnya, berurusan dengan polisi. Para pemudik nekat yang berjumlah 18 orang, menggunakan tiga mobil travel terjaring aparat saat pemeriksaan di check point.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, para pemudik nekat itu diamankan anggota di tiga lokasi check point berbeda.
“Pertama di check point Apelgading, kedua di rest area tol Dengkol Singosari, dan yang terakhir diamankan di check point Bakpao Telo Lawang,”ungkap AKBP Hendri Umar, di Mapolres Malang, Jumat (22/5).
Hendri Umar menjelaskan tujuh pemudik yang diamankan di Apelgading, dari Banyuwangi ke Tulungagung, menggunakan mobil travel, namun dalam pemeriksaan mereka mengaku mobil pribadi.
Sementara tujuh pemudik lain yang dihentikan di rest area tol Dengkol Singosari, kedoknya sama. Begitu pun empat orang yang berasal dari Semarang tujuan Malang.
Hendri Umar mengatakan para pemudik itu kemudian diserahkan kepada petugas medis. Sementara kendaraan yang ditumpangi diamankan sementara di Mapolres Malang.
“Untuk penumpang orang Malang kita koordinasikan dengan petugas kesehatan. Kalau mereka sehat, semua akan dibawa ke Posko Satgas Covid-19. Setelah dipastikan sehat, keluarganya akan kita suruh jemput,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hendri memastikan para pemudik itu mengecoh petugas agar bisa lolos. Selain itu lantaran menggunakan mobil travel, pemudik tersebut juga harus membayar mahal untuk bisa menggunakan mobil travel tersebut.
“Harganya pasti diatas normal, karena kan berkedok travel gelap,” pungkasnya.
Reporter : Toski Dermsleksana