JAKARTA, KILAS24.COM – BSU tahap 3 sudah mulai cair pada minggu ini. Sejumlah pekerja mengaku mendapat notifikasi BSU sudah tersalurkan tetapi belum masuk rekening.
Kemnaker memberi solusi jika notifikasi BSU masih ‘Calon Penerima’ dan ‘BSU Sudah Tersalurkan’ tetapi belum masuk rekening. BSU 2022 tahap 3 cair senilai Rp600 ribu.
Perlu diketahui, BSU tahap 3 cair kepada calon penerima atau pekerja yang memenuhi syarat.
Selain itu, pastikan rekening di Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN dan BSI untuk Wilayah Aceh aktif. Jika terkendala rekening, dana BSU tahap 3 senilai Rp600 ribu disalurkan melalui Kantor Pos.
Baca Juga: Salurkan BLT BBM, Presiden Sebut Bansos Berpeluang Ditambah
Terkait pencairan sejauh ini, banyak pekerja yang masih mengeluhkan di mana sudah mendapat notifikasi BSU tahap 3 sudah tersalurkan tapi tidak masuk rekening.
Selain itu, ada juga sejumlah pekerja yang mengeluhkan bahwa mereka mendapatkan notifikasi BSU tahap 3 masih calon penerima.
Kemnaker pun memberikan penjelasan jika calon penerima ketika mengecek di laman resmi pemerintah mendapatkan notifikasi BSU tahap 3 sudah tersalurkan tapi tak masuk rekening.
Melalui akun Instagram resmi @kemnaker, Kemnaker menjelaskan bahwa calon penerima BSU tahap 3 bisa mengecek rekeningnya masing-masing secara berkala untuk mengetahui apakah BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu sudah masuk atau belum.
Jika terdapat notifikasi sudah tersalurkan namun masih belum masuk ke rekening, pekerja bisa menanyakan terkait pencairan BSU tahap 3 kepada HRD atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan mengenai rekening mana yang terdaftar dalam database BPJS Ketenagakerjaan untuk program BSU 2022.
Sementara itu, terkait pekerja yang mendapatkan notifikasi BSU tahap 3 masih calon penerima padahal sudah lama, Kemnaker berikan penjelasan juga agar penerima bisa mengetahui apa yang menjadi kendala.
Hal itu bisa menjadi kendala bagi calon penerima BSU tahap 3 karena berkaitan dengan persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah mengenai penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu.
Baca Juga: Tidak Punya Rekening BSU? Dana Rp600 Ribu Bisa Cair Lewat Kantor Pos, Ini Caranya
Seperti diketahui, Kemnaker membeberkan syarat calon penerima BSU, dimana di antaranya yakni pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, bukan PNS dan lainnya.
Menurut Kemnaker, ada 2 kemungkinan yang bisa menjadi kendala kenapa calon penerima mendapatkan notifikasi seperti itu.
1. Tersaring dalam screening Kemnaker
Pekerja sudah mendapatkan program kartu prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH) atau banpres produktif untuk usaha mikro pada tahun berjalan, atau PNS dan TNI/Polri, yang sudah jelas tak bisa mendapatkan bantuan ini.
2. Tersaring verifikasi dan validasi Bank
Hal ini bisa menjadi penyebabnya karena rekening pekerja tidak aktif/tidak valid, akan tetapi hal ini masih bisa diatasi dengan cara updating data atau pencairannya melalui PT Pos Indonesia.