JAKARTA, KILAS24.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu bantuan pemerintah untuk pendidikan bagi warga prasejahtera. Berikut cara daftar PIP untuk siswa SD, SMP, SMA agar mendapatkan bantuan hingga Rp1 juta.
Gambarannya, besaran dana bantuan untuk setiap jenjang pendidikan berbeda-beda. Siswa SD Sederajat bakal mendapatkan bantuan Rp450 ribu per tahun atau Rp225 ribu per semester, sementara siswa SMP Sederajat akan mendapatkan Rp750 ribu per tahun atau Rp450 ribu per semester.
Adapun, untuk siswa SMA Sederajat bakal mendapatkan Rp 1 juta pertahun atau Rp500 ribu per semester. Tentunya tidak semua siswa bakal mendapatkan bantuan PIP Kemendikbud.
Pada tahun ini misalnya, Kemendikbud telah mencairkan bantuan dana PIP untuk 7,79 juta siswa. Agar mendapatkan bantuan PIP Kemendikbud, terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh calon penerima.
Baca Juga: Kapan KLJ Maret 2022 Cair? Info BocoranTerbaru untuk Dapat Rp1,8 Juta
Syarat dan kriteria siswa yang berhak mendapatkan PIP Kemendikbud ialah siswa berusia 6 sampai 21 tahun karena untuk mendapatkan layanan pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah.
Selain usia, siswa yang mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud adalah berasal dari keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial dan siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Dinas Pendidikan.
DTKS merupakan data resmi pemerintah yang memotret tingkat kesejahteraan masyarakat. Hampir semua bantuan sosial (bansos) menggunakan DTKS Kemensos sebagai rujukan atau basis data.
Baca Juga: Sembako Murah DKI Jakarta Masih Ada, Minyak Goreng Rp14 Ribu
Selanjutnya, jika memenuhi syarat di atas, maka ada peluang siswa akan mendapatkan dana bantuan PIP Kemendikbud. Berikut cara cek bantuan PIP Kemendikbud:
- Akses website resmi pip.kemdikbud.go.id
- Cari kolom ‘Cara Penerima PIP’
- Kemudian isi formulir yang disediakan oleh panitia PIP Kemdikbud, baik itu NISN, tanggal Lahir, Bulan, dan tahun, serta nama ibu kandung.
- Setelah selesai mengisi, Klik ‘Cari’
- Akan muncul pemberitahuan nama tersebut penerima PIP Kemdikbud atau tidak.
Cara Cairkan Dana Bantuan PIP Kemendikbud
Setelah memastikan sebagai penerima PIP, untuk mencairkan dana PIP Kemendikbud dapat dilakukan secara kolektif atau mandiri oleh siswa.
Jika dilakukan kolektif, siswa akan dibantu oleh pihak sekolah atau dinas pendidikan hingga dana PIP sampai ke rekening siswa atau menerima tinggal menerima uang tunai.
Adapun, untuk pencairan bantuan dana PIP Kemdikbud secara mandiri, siswa atau walinya akan mengurus ke bank yang bekerja sama dengan panitia PIP Kemdikbud.
Berikut syarat pencairan bantuan dana PIP Kemdikbud secara mandiri ialah:
- Datang ke bank yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud 2022
- Membuat surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
- Siapkan identitas KTP/Kartu pelajar baik siswa atau wali siswa.
- Mengisi formulir pembuatan rekening SIMPEL PIP
Syarat pencairan bantuan dana PIP Kemdikbud secara kolektif
- Isi formulir pembuatan rekening SIMPEL PIP
- Buat surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
- Buat surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) yang ditandatangani wali siswa dan bermaterai
- Fotokopi Kartu Pelajar/KTP baik siswa atau wali siswa
Itulah informasi cara daftar di PIP Kemdikbud siswa SD, SMP, dan SMA untuk mendapatkan bantuan pendidikan hingga Rp1 juta dan cara mencairkannya. Semoga bermanfaat.