JAKARTA, KILAS24.COM — Program pangan bersubsidi Pemprov DKI Jakarta mulai dinikmati warga. Pangan bersubsidi atau sembako murah ini bisa dibeli menggunakan KJP Plus.
Harga sembako murah pada program pangan bersubsidi diklaim lebih terjangkau. Untuk mendapatkan antrian sembako murah pangan bersubsidi, Anda bisa melakukan pendaftaran secara online melalui melalui https://antriankjp.pasarjaya.co.id/
Warga Rumah Susun (Rusun) Jatirawasari, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, misalnya mulai menikmati program Pangan Bersubsidi yang digelar Pemprov DKI Jakarta bersama PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ), Perumda Pasar Jaya dan Perumda Dharma Jaya.
Baca Juga: Ada Sembako KJP, Ingat Ini Besaran Dana KJP Februari 2022 yang Bisa Ditarik
Pengelola Rusun Jati Rawasari, Kartono mengatakan, dalam program ini disediakan bahan pangan berupa beras dengan kualitas premium, telur, daging, ikan kembung dan susu UHT kemasan karton yang dijual dengan harga murah.
Biasanya, warga mengambil produk pangan ini ke Pasar Jaya, tapi sekarang bisa langsung mengambil di rusun.
“Kegiatan ini sudah berlangsung dari kemarin. Kalau kemarin proses pembayarannya. Ada sekitar 68 warga rusun pemegang KJP yang telah membeli produk pangan ini,” kata Kartono di Jakarta, Sabtu (5/2/2021).
Kartono menuturkan proses pengambilan produk pangan yang dilaksanakan pada pukul 09.00 hingga 12.00 ini tetap menerapkan protokol kesehatan. Warga diwajibkan menggunakan masker, menjaga jarak dan cek suhu tubuh.
Simak Juga: Tips Lolos Pendaftaran DTKS DKI Jakarta, Log In di dtks.jakarta.go.id
Kuny (34) penghuni Blok B 308 Rusun Jatirawasari, mengaku senang dengan program pangan bersubsidi ini. Apalagi, sekarang dirinya tidak perlu lagi pergi jauh ke Pasar Jaya untuk mengambil produk pangan yang dibelinya ini.
“Saya tadi membeli menggunakan KJP seperti susu satu dus harganya hanya Rp 30 ribu, beras lima kilogram Rp 30 ribu dan daging Rp 35 ribu. Program ini benar-benar sangat membantu kami,” tuturnya.
Harga Pangan Bersubsidi atau Sembako Murah
- Beras Premium Rp 30 ribu (lima kilogram per pack)
- Daging Sapi Rp 35 ribu (satu kilogram per bungkus)
- Daging Ayam Rp 8 ribu (satu ekor per bungkus)
- Ikan Kembung Rp 13 ribu (satu kilogram per 6-9 ekor)
- Telur Ayam Rp 10 ribu (satu tray per 15 butir)
- Susu UHT Rp 30 ribu (satu karton per 24 pieces)
Selanjutnya, berikut syarat dan ketentuan pembelian bahan pangan:
= Penerima KJP Plus wajib membawa Kartu Jakarta Pintar Plus
= PJLP (PHL, PPSU dan lain-lain) penghasilan maksimal 1,1 UMP dan terdaftar wajib membawa ATM Bank DKI.
= Penghuni rusun wajib membawa Kartu ATM Bank DKI yang sudah di-reverso
= Lansia yang tidak mampu dan terdaftar wajib membawa Kartu Lansia Jakarta
Baca Juga: Pemerintah Siap Cairkan Rp154,76 triliun untuk Bansos 2022, Ini Rinciannya
= Penyandang Disabilitas yang tidak mampu dan terdaftar wajib membawa Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta
= Pekerja atau buruh ber-KTP DKI maksimal 1,15 UMP dan terdaftar wajib membawa Kartu Pekerja Jakarta
= Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar wajib membawa Kartu ATM Bank DKI
= Guru Non PNS dan Tenaga Kependidikan Non PNS (KKI) berpenghasilan 1,1 UMP dan terdaftar wajib membawa Kartu ATM Bank DKI.
Untuk menghindari terjadinya kerumunan saat pendistribusian pangan bersubsidi, penerima manfaat dapat mengikuti mekanisme pembelian pangan bersubsidi dengan cara mengisi registrasi online melalui https://antriankjp.pasarjaya.co.id atau dapat datang langsung ke lokasi pendistribusian.
Demikian info program subsidi pangan atau sembako murah yang digelar Pemprov DKI Jakarta.