• Home
  • Berita
  • Nasional
  • Regional
  • Keuangan
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Opini
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gunakan Trik Ini untuk Lolos Kartu Prakerja Gelombang 40, Login www.prakerja.go.id Sekarang

August 7, 2022

KJP Plus Agustus 2022 Siap Cair Besok? Ini Kelompok Siswa SD-SMK Dipastikan Gagal Dapatkan KJP Plus 

August 7, 2022

Info Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, dan KPDJ Agustus 2022 Cair Besok? Simak Infomasi Ini

August 7, 2022
Facebook Twitter Instagram
  • Regional
  • Nasional
  • Keuangan
  • Sastra
  • Sosok
Facebook Twitter Instagram
KILAS24.COM
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Regional
  • Keuangan
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Opini
  • Sosok
KILAS24.COM
Home»Keuangan»Pastikan Masuk DTKS, Daftar dan Cek Melalui Link Ini
Keuangan

Pastikan Masuk DTKS, Daftar dan Cek Melalui Link Ini

Dengan nama masuk dalam DTKS, warga dapat diusulkan menjadi calon penerima bansos.
Lia TeresaBy Lia TeresaFebruary 4, 2022Updated:February 4, 2022No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email LinkedIn Tumblr
Pemutahiran data bansos bertujuan penyaluran bansos tepat sasaran/ Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, KILAS24.COM — Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran DTKS pada 1-20 Februari 2022. Pendaftaran DTKS bertujuan memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran kepada penerima manfaat.

Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan acuan untuk menentukan penerima bansos baik dari APBN seperti bansos PKH, kartu sembako, ataupun dari Pemprov DKI seperti KJP Plus, KJMU, KLJ dan lainnya.

Kesempatan pendaftaran DTKS dapat dimanfaatkan warga kurang mampu untuk mendata agar masuk dalam DTKS. Pendaftaran DTKS secara online dapat dilakukan melalui dtks.jakarta.go.id sementara secara offline dapat langsung mendatangi kelurahan domisili.

Baca Juga: Sudah Dibuka, Ini Link Daftar KIP Kuliah 2022, Syarat dan Besaran Dana KIP Kuliah

Premi Lasari, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa warga DKI Jakarta dapat peluang lebih luas agar namanya masuk dalam DTKS.

Dengan nama masuk dalam DTKS, warga dapat diusulkan menjadi calon penerima bansos. Pada tahun 2022 , Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial akan membuka pendaftaran DTKS selama empat kali.

“Kami harus melakukan verifikasi dan validasi secara periodik agar pembagian bansos merata dan tepat sasaran. Salah satu upayanya yakni dengan dibukanya pendaftaran DTKS selama empat kali pada tahun 2022,” ujarnya Selasa 1 Februari 2022.

Baca Juga: Kemensos dan Komisi VIIl Dorong Akselerasi Pencairan Bansos

Dengan masuk dalam DTKS, peluang untuk mendapatkan bansos terbuka karena semua bansos dari pemerintah menggunakan data ini sebagai rujukan. Syarat utama mendaftar DTKS melalui dtks.jakarta.go.id ialah

  • Berdomisili di DKI Jakarta
  • Memiliki KTP DKI Jakarta
  • Merupakan warga kurang mampu secara ekonomi

Selain itu, Dinas Sosial DKI Jakarta terdapat juga kelompok yang dipastikan tidak memenuhi syarat masuk daftar DTKS, yang dokumennya tidak bakal diproses ialah :

  • Warga ber-KTP Non DKI.
  • Terdapat anggota keluarga yang menjadi PNS, TNI, Polri, pegawai tetap BUMN, anggota DPR maupun DPRD.
  • Memiliki mobil. Perlu diketahui data DTKS terhubung dengan Bapenda sehingga jika nama Anda ada di STNK, dipastikan tidak akan diproses.
  • Memiliki tanah dan atau bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar.
  • Mengkonsumsi air minum kemasan bermerek paling sedikit adalah 19 liter.
  • Tidak miskin berdasarkan penilaian masyarakat setempat.

Baca Juga: Bappebti Blokir 1.222 Situs Perdagangan Berjangka, Ini Daftar dan Penjelasannya

Jika syarat-syarat di atas sudah dipenuhi, masuk ke langkah selanjutnya, mendaftar DTKS.

Akses laman resmi Pusdatin Jamsos DKI Jakarta (SILADU.JAKARTA.GO.ID) atau Klik di Tautan ini
Masukan NIK atau Nomor Induk Kependudukan
Klik Cek
Akan muncul status terdata di DTKS atau tidak.

Jika tidak terdata maka bisa mendaftar di dtks.jakarta.go.id dengan masuk ke menu pendaftaran dan melengkapi semua yang diminta.

Selanjutnya, jika masih belum muncul atau terdaftar Anda bisa langsung mengajukan pengaduan langsung di link yang sama dengan cara :

  • Klik Pengaduan di portal web Pusdatin Jamsos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta
  • Isi dengan lengkap form pengaduan, harap anda mengisi pada form bansos
  • Klik Kirim/Submit
  • Pengaduan Anda akan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

 

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Berita Terkait

Kartu Lansia Jakarta (KLJ)Tidak Jadi Cair Bulan Agustus? Ini Jawaban Dinas Sosial

August 6, 2022

Info Kapan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Cair, Cek Online Penerima KLJ, KAJ dan KPDJ di Sini

August 4, 2022

Muskel DTKS Digelar, Tanda-Tanda Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Cair?

August 3, 2022

Bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Cair Agustus 2022? Tahun Lalu Tanggal Ini

August 2, 2022

Info KLJ Hari Ini, Simak Jawaban Dinas Sosial untuk Pencairan Tahap Kedua

July 31, 2022

Deretan Bansos DKI Jakarta Cair Agustus, dari KJP Plus hingga KLJ, KAJ dan KPDJ

July 30, 2022
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply



Banner Iklan
BERITA TERBARU

Gunakan Trik Ini untuk Lolos Kartu Prakerja Gelombang 40, Login www.prakerja.go.id Sekarang

August 7, 2022

KJP Plus Agustus 2022 Siap Cair Besok? Ini Kelompok Siswa SD-SMK Dipastikan Gagal Dapatkan KJP Plus 

August 7, 2022

Info Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, dan KPDJ Agustus 2022 Cair Besok? Simak Infomasi Ini

August 7, 2022

Lowongan Kerja: Bapenda DKI Butuh Master Programer, Gaji Mantap

August 7, 2022

Selamat, Indonesia Raih Juara Umum Asean Para Games 2022

August 7, 2022

Siswa SD-SMP Cek Rekening Sekarang, KJP Plus Agustus 2022 Cair Bertahap Mulai Besok Tanggal 8? Ini Penjelasan UPT P4OP

August 7, 2022

BSU 2022 Siap Cair Agustus? Login kemnaker.go.id Sekarang dan Pahami Skema Penyaluran BSU 2022

August 7, 2022

Menyongsong HUT UMKM, Benarkah BLT UMKM atau BPUM 2022 Cair Bulan Agustus? Cek Sekarang di eform.bri.co.id

August 7, 2022
TERPOPULER

Beasiswa LPDP, Pemerintah Siapkan untuk 8.600 Mahasiswa dan 20,090 Mahasiswa On Going

By Lia Teresa

Komedian Marshel Widianto: Ini Alasan Beli Konten Pornografi Dea OnlyFans

By Lowa Andi

Waspada, Curah Hujan Bakal Meningkat 40 Persen

By Insana

Waduh, Minyak Goreng Langka Selama 4 Bulan? Simak Penjelasannya

By Nino PM
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Cookie Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
© 2022 Kilas24.com - Berita Terkini Hari INi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.