JAKARTA, KILAS24.COM — Jadwal pencairan KJP Plus Oktober 2021 tinggal menghitung hari. Pekan depan?
Besar kemungkinan jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Oktober 2021 akan cair tanggal 13 atau setelah tanggal 13 Oktober 2021.
Jadwal pencairan tanggal 13 atau setelahnya itu merujuk pada pola pencairan KJP Plus 3 bulan sebelumnya.
Sejauh ini belum ada info terkait jadwal resmi pencairan KJP Plus Oktober. Pola jadwal pencairan KJP Plus oleh Disdik DKI Jakarta sedikit berubah.
Berikut ini jadwal pencairan bantuan KJP Plus sebelum pencairan periode Oktober 2021:
Januari: 5 Januari
Februari: 5 Februari
Maret: 5 Maret
April: 5 April
Mei: 11 Mei
Juni: 11 Juni
Juli: 16 Juni
Agustus: 13 Agustus
September: 14 September
Baca Juga: Solusi Pendaftaran dan Cara Cek Status KJP Plus
Simak Juga: Tutup Rekening KJP Plus, Apa Kelanjutannya?
CARA CEK DAFTAR PENERIMA KJP
Bagi Anda yang ingin cek daftar penerima KJP Plus periode Oktober 2021 bisa melalui laman resmi KJP yakni www.kjp.jakarta.go.id. Berikut ini cara cek penerima KJP Plus bulan Oktober 2021.
- Akses situs https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/.
- Isi kolom tahap yang akan dicek dengan isian ‘tahap 2’.
- Jangan lupa juga isi tahun yang ingin dicek dengan ‘tahun 2021’.
- Kemudian klik ‘cek penerima’.
Nanti akan muncul status nama yang dicek sebagai penerima atau bukan. Apabila statusnya bukan sebagai penerima KJP Plus bulan Oktober 2021, kemungkinan tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Syarat Penerima KJP Plus
Berikut ini syarat penerima KJP Plus termasuk untuk tahap 2 tahun 2021.
– Tercatat sebagai pelajar aktif di sekolah seluruh DKI Jakarta.
– Warga DKI Jakarta atau berdomisili.
– Terdaftar dalam DTKS, non-Dtks, Dapodik atau EMIS.
– Untuk masyarakat (pelajar) tidak mampu.
Saat ini, Pemprov DKI juga tengah melakukan pendataan calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021. Sekarang dalam proses finalisasi penetapan data yang dijadwalkan berlangsung 1 sampai 13 Oktober 2021.
Berikut jadwal langkap pendataan dan pendaftaran calon penerima KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021 yang dilansir media sosia Dinas Pendidikan DKI Jakarta:
13-25 September 2021: Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah.
13-25 September 2021: Calon penerima KJP Plus melengkapi berkas melalui sekolah.
27-30 September 2021: Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.
1-13 Oktober 2021: Data final penerima ditetapkan.